Kamis, 21 Mei 2026
BerandaDaerahDewan Pendidikan dan K-Mebul Magetan Jajaki Sinergi Perlindungan Hukum bagi Guru Swasta

Dewan Pendidikan dan K-Mebul Magetan Jajaki Sinergi Perlindungan Hukum bagi Guru Swasta

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Isu kenyamanan dan keamanan tenaga pendidik dalam menegakkan kedisiplinan siswa terus menjadi perhatian serius. Merespons hal tersebut, Komunitas Marek Bareng Ulama (K-Mebul) Magetan menggelar diskusi interaktif bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan untuk membahas pentingnya payung hukum bagi guru, terutama di lingkungan sekolah swasta berbasis pesantren.

Agenda tersebut dikemas dalam pertemuan rutin selapanan (35 harian) yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ali Mursyad, Banaran, Kecamatan Takeran, Magetan.

Dalam forum diskusi tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Magetan, Muries Subiyantoro, menyoroti bayang-bayang jeratan hukum yang kerap menghantui para guru saat mencoba mendisiplinkan siswa. Menurutnya, jaminan keamanan profesi adalah hal yang mutlak.

“Guru dalam menjalankan tugas pokok fungsinya yaitu mengajar, membimbing, dan mendidik di satuan pendidikan harus merasa aman dan nyaman. Jangan sampai mereka ditakut-takuti bayangan persoalan hukum apabila melakukan tindakan kepada murid dalam rangka menegakkan disiplin dan aturan tata tertib di sekolah,” ujar Muries di hadapan para peserta diskusi.

Pesantren Sambut Baik Kolaborasi Literasi Hukum
Langkah Dewan Pendidikan ini mendapat respons positif dari kalangan pesantren. Komunitas K-Mebul, yang merupakan wadah berkumpulnya para putra kiai (Gus) dari berbagai ponpes di Magetan, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi.

Gus Ridho Rifai, Pengasuh Ponpes Abdurrohman Tegalrejo, Nguntoronadi, yang juga bertindak sebagai juru kunci K-Mebul Magetan, membenarkan bahwa mayoritas lembaga pendidikan formal swasta tingkat SD hingga SMP di wilayahnya beroperasi di bawah naungan yayasan pesantren.

“Sekolah swasta, apakah itu SD atau SMP, mayoritas memang di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren. Kami menyambut baik sinergi bersama dengan Dewan Pendidikan Magetan dalam upaya untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru di sekolah masing-masing,” ungkap Gus Ridho.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Magetan, yang memperkuat legitimasi gerakan ini di akar rumput.

Sebagai tindak lanjut nyata dari dialog tersebut, K-Mebul dan Dewan Pendidikan Magetan menyepakati rencana aksi bersama (action plan). Dalam waktu dekat, kedua lembaga ini akan turun langsung ke lapangan untuk menggelar sosialisasi massal.

Program tersebut akan difokuskan pada sekolah-sekolah swasta di bawah binaan yayasan pesantren guna memperkuat literasi dan pemahaman kolektif mengenai regulasi serta hak-hak perlindungan hukum bagi para guru saat bertugas.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru