Rabu, 20 Mei 2026
BerandaDaerahPengurus Dekopinda Magetan 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Garap Program 'Turba' dan Digitalisasi

Pengurus Dekopinda Magetan 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Garap Program ‘Turba’ dan Digitalisasi

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Jajaran pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan pada Selasa (19/5/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri, Ketua Dekopinda Wilayah Jawa Timur Slamet Sutanto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan,serta jajaran perwakilan gerakan koperasi setempat.

Nakhoda baru Dekopinda Magetan, Adi Praysetyono, mengungkapkan bahwa langkah perdana yang akan diambil kepengurusannya adalah memperkuat jalur komunikasi dengan para pelaku koperasi di akar rumput. Strategi ini diwujudkan melalui program ‘turba’ atau turun ke bawah.

Adi mengakui, sejauh ini masih banyak pegiat koperasi yang belum memahami secara menyeluruh fungsi strategis Dekopinda sebagai lembaga pembinaan.

“Komitmen ini sudah kami canangkan sejak Musda Desember lalu. Kami ingin menyambangi langsung gerakan koperasi di lapangan karena mayoritas dari mereka belum familier dengan peran Dekopinda,” kata Adi selepas pelantikan.

Berdasarkan data terkini, Kabupaten Magetan mengantongi sekitar 1.100 koperasi berbadan hukum. Kendati demikian, Adi tidak menampik bahwa tidak semua entitas tersebut dalam kondisi aktif dan sehat secara bisnis. Di sinilah Dekopinda akan mengambil peran sebagai jembatan pembinaan.

“Kami hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan. Targetnya, koperasi di Magetan bisa naik kelas dan berdaya, baik dari aspek kelembagaan, permodalan, hingga ekspansi usahanya,” imbuhnya.

Selain penguatan kelembagaan, Dekopinda Magetan juga mendorong para pelaku usaha koperasi untuk memanfaatkan sistem digitalisasi perizinan yang kini jauh lebih memotong birokrasi. Saat ini, pengurusan dokumen seperti AHU, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Surat Izin Usaha Simpan Pinjam (SIUSP) sudah bisa diakses secara daring (online).

Adi mengimbau pengurus koperasi yang administrasinya belum lengkap agar memanfaatkan layanan konsultasi gratis yang disediakan oleh Dekopinda maupun Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Di tempat yang sama, Bupati Magetan Nanik Sumantri memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Namun, ia mengingatkan agar momentum ini tidak berhenti pada acara seremonial semata.

Menurut Nanik, pengukuhan ini merupakan janji luhur untuk memajukan roda perekonomian kerakyatan di Magetan. Ia berharap Dekopinda mampu menjadi mitra strategis pemerintah yang responsif dalam menyerap aspirasi di lapangan.

“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk menggerakkan dan memandirikan perkoperasian di bumi Magetan,” tegas Bupati Nanik.

Pemerintah Kabupaten Magetan juga berjanji akan terus menjaga iklim usaha yang sehat serta memberikan berbagai fasilitasi kebijakan.

“Mari bersinergi, bekerja cerdas, dan ikhlas. Jadikan pengukuhan hari ini sebagai titik balik kejayaan koperasi yang tangguh dan bermartabat di Magetan,” kuncinya.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru