Magetan,seputarjatim.co.id — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus berkomitmen memperbaiki infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas masyarakat desa. Salah satu proyek fisik yang tengah direalisasikan adalah pekerjaan peningkatan ruas jalan Bulugunung–Plangkrongan.

Proyek peningkatan jalan sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Magetan dengan nilai kontrak sebesar Rp 103.820.500,-. Pengerjaan proyek dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Banyu Murup, serta didampingi oleh CV. Kiand Konsultan selaku konsultan pengawas untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar teknis.
Peningkatan jalan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas harian warga, memperlancar arus transportasi pengangkut hasil pertanian, serta mendukung konektivitas antardesa di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid, menyampaikan bahwa peningkatan jalan di tingkat desa merupakan prioritas pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Peningkatan jalan Bulugunung–Plangkrongan ini merupakan langkah nyata Pemkab Magetan untuk menjawab kebutuhan sarana transportasi masyarakat. Meski dengan alokasi anggaran yang ada, kami berkomitmen menjaga kualitas pengerjaan agar jalan ini tahan lama dan memberikan manfaat nyata,” ujar Muhtar Wakid,Selasa(29/09/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan akses jalan yang memadai sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“Tujuan utama peningkatan jalan ini adalah memperlancar konektivitas warga, terutama untuk mengangkut hasil pertanian dan akses aktivitas harian tanpa terganggu jalan rusak. Harapan kami, setelah pembangunan selesai, perekonomian warga Bulugunung, Plangkrongan, dan sekitarnya bisa semakin meningkat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat jalan yang sudah dibangun ini agar masa pakainya lebih lama,” pungkasnya.(ryn)



