Sabtu, 3 Oktober 2026
BerandaDaerahWarga Desa Bulak Gelar Syukuran Usai Jalan Poros Utama Dibenahi Setelah 22...

Warga Desa Bulak Gelar Syukuran Usai Jalan Poros Utama Dibenahi Setelah 22 Tahun Rusak

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Kebahagiaan membuncah di tengah warga Desa Bulak, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jumat pagi. Berlokasi di pertigaan jalan depan pos ronda Jalan Imam Bonjol, masyarakat berkumpul untuk menggelar tradisi syukuran atas terealisasinya perbaikan jalan di wilayah mereka.

Infrastruktur tersebut merupakan jalan inspeksi Pengairan Provinsi Kali Gandong Kerik yang menjadi akses vital penghubung Desa Bulak dengan Desa Kincang Wetan di Kabupaten Madiun, sekaligus jalur menuju poros utama Maospati–Madiun.

Kepala Desa Bulak, Khoirul “Ruli” Ikhsan, menyampaikan rasa lega dan syukur atas selesainya pengaspalan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan rusak parah sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya penanganan.

“Warga sangat senang. Puluhan tahun jalan ini rusak tanpa ada perbaikan. Karena itu, pengerjaan jalan yang sekarang ini benar-benar kami syukuri,” tutur Ruli di sela-sela kegiatan.

Kegembiraan warga dinilai sangat beralasan. Catatan penanganan menunjukkan bahwa perbaikan terakhir pada ruas jalan tersebut dilakukan pada tahun 2004 atau sekitar 22 tahun yang lalu. Selama masa pembiaran itu, kerusakan jalan kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan, hingga menyebabkan sejumlah pengendara terjatuh ke area persawahan.

Acara syukuran ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro. Dalam sambutannya, ia membeberkan rumitnya proses birokrasi dan perjuangan panjang di balik pengusulan anggaran pembenahan jalan tersebut.

Suyatni menceritakan, penelusuran status jalan berawal saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur setelah menerima aduan dari warga dan kepala desa setempat. Namun, langkah tersebut menemui jalan buntu karena tidak ada satu pun instansi pemerintah yang mencatatkan jalan itu sebagai aset mereka, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Usaha mencari anggaran tidak mudah karena tidak ada instansi yang mengklaim kepemilikan jalan ini. Saya sudah berkoordinasi dengan SDA Provinsi, Dinas Bina Marga, sampai BBWS Bengawan Solo, tetapi semuanya menyatakan bukan aset mereka,” jelas Suyatni.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah pihaknya bersurat langsung kepada Gubernur Jawa Timur hingga anggaran perbaikan dapat dialokasikan. Ia menekankan pentingnya kegigihan dalam memperjuangkan fasilitas publik.

“Pesan saya, jangan pernah menyerah jika menyangkut kepentingan masyarakat. Harus mau mencoba berbagai jalan walau memakan waktu lama dan menguras energi,” tegasnya.

Pasca-pembenahan, Pemerintah Kabupaten Magetan berencana mengambil alih status kepemilikan ruas jalan yang masuk wilayahnya menjadi jalan kabupaten agar pemeliharaannya dapat ditangani secara berkala oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, Pemkab Magetan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun agar segmen jalan yang masuk ke wilayah Madiun turut mendapatkan penanganan serupa.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru