Selasa, 22 September 2026
BerandaDaerahBukan Hanya untuk Ketua, Kabag Umum Klarifikasi Rencana Pengadaan Mobil Operasional TP...

Bukan Hanya untuk Ketua, Kabag Umum Klarifikasi Rencana Pengadaan Mobil Operasional TP PKK Magetan

-

Magetan,seputarjatim.co.id — Rencana pengadaan kendaraan dinas baru untuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Magetan menarik perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Hendrawan Prastawa Adhi, memberikan klarifikasi terkait urgensi dan alokasi pemanfaatan armada tersebut.

Hendrawan meluruskan bahwa kendaraan dinas yang diajukan tersebut bukan diperuntukkan secara khusus untuk Ketua TP PKK, melainkan untuk menunjang kegiatan operasional seluruh tim penggerak di lapangan.

“Pengadaan ini sebenarnya untuk operasional Tim Penggerak PKK Kabupaten, bukan semata-mata untuk ketua saja,” ujar Hendrawan,Selasa(22/09/2026).

Menurutnya, armada operasional yang digunakan TP PKK saat ini merupakan mobil sedan Honda Accord keluaran tahun 20bekas kendaraan dinas pimpinan DPRD Magetan. Kondisi tersebut dinilai kurang optimal untuk mendukung efektivitas mobilitas organisasi dalam menjalankan program kerja di wilayah pedesaan.

Terdapat dua kendala utama yang kerap dihadapi TP PKK saat menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev) ke tingkat kecamatan maupun desa, Dalam setiap agenda monev, tim PKK biasanya terdiri dari sekitar lima orang pengurus. Mobil sedan yang ada tidak mampu menampung seluruh tim, sehingga pengurus terpaksa meminjam armada ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Medan jalan menuju wilayah pelosok desa di Magetan cenderung bergelombang, menanjak, dan tidak merata. Model sedan yang tergolong rendah sering kali terkendala atau menggesek permukaan jalan (nyanggrok) saat melintasi jalur ekstrem.

“Melihat kondisi geografis dan kebutuhan kapasitas tersebut, dirasa perlu dilakukan peremajaan kendaraan operasional guna mendukung kinerja TP PKK Kabupaten,” tambahnya.

Mengenai proses pembahasan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Hendrawan menjelaskan bahwa usulan tersebut telah masuk sejak tahapan awal Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD).

Ia menyebutkan, selama rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang diikutinya, alokasi anggaran pengadaan armada di Bagian Umum tidak mengalami pencoretan.

Meski demikian, pihaknya tidak dapat memberikan rincian teknis mendalam terkait dinamika pembahasan awal anggaran tersebut.

“Bagian Umum bukan bagian dari susunan TAPD, sehingga kami tidak terlibat langsung dalam tahapan pembahasan awal antara TAPD dan Banggar,” pungkas Hendrawan.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru