Magetan,seputarjatim.co.id– Langkah tegas diambil aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bersama pemerintah kelurahan setempat guna menciptakan lingkungan yang kondusif di area permukiman mahasiswa. Selama dua hari berturut-turut, petugas menggencarkan patroli serta sosialisasi penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sepanjang Jalan Agung, kawasan hunian kos sekitar Kampus Unesa 5.
Kapolsek Maospati, Kompol Vista Dwi Pujiningsih, menjelaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan efek jera serta mengurungkan niat para pelaku kejahatan, khususnya tindakan pelecehan verbal seperti catcalling maupun bentuk kekerasan seksual nonfisik lainnya.
“Harapannya patroli ini memberi tekanan, agar mereka yang berniat melakukan tindak pidana catcalling atau kekerasan seksual nonfisik bisa menahan diri. Kami berkomitmen mendukung penuh terciptanya rasa aman bagi warga, khususnya para mahasiswa di sekitar Kampus Unesa,” ujar Kompol Vista, Jumat (6/11/2026).
Selain menitikberatkan pada tindakan preventif melalui patroli berkala, kepolisian juga mengedukasi masyarakat terkait batasan hukum pelanggaran TPKS. Program pencegahan ini dipastikan akan berjalan secara berkesinambungan agar ruang gerak pelaku kekerasan verbal di lingkungan sekitar kampus dapat terkikis sepenuhnya.
Senada dengan pihak kepolisian, Pemerintah Kelurahan Maospati turut menggalakkan edukasi berbasis masyarakat. Lurah Maospati, Anam Dwi Satria, mengungkapkan pihaknya telah menginstruksikan seluruh pengurus RT dan RW untuk aktif menjaga keamanan wilayah. Edukasi juga menyasar para pemilik usaha warung makan yang tersebar di sepanjang lokasi hunian mahasiswa.

“Kami memberikan pemahaman kepada warga dan pemilik warung di sekitar Jalan Agung bahwa kebiasaan yang selama ini dianggap biasa, seperti catcalling, sebenarnya merupakan bentuk kekerasan seksual nonfisik yang memiliki konsekuensi pidana,” kata Anam.
Guna memperkuat sistem keamanan lingkungan, kepolisian dan pihak kelurahan mengimbau para pemilik rumah kos untuk memasang kamera pengawas (CCTV). Imbauan tersebut mendapat respons positif dari para pemilik hunian sewa yang berkomitmen merealisasikan pemasangan perangkat keamanan digital tersebut dalam waktu dekat.(ryn)



