Magetan,seputarjatim.co.id — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Lawu di wilayah Kabupaten Magetan resmi dinyatakan usai. Seluruh kobaran api yang sempat membakar belasan hektar lahan hutan kini telah berhasil dipadamkan secara menyeluruh.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil penyisiran dan koordinasi bersama BPBD Ngawi pada Sabtu (19/9/2026), tidak ada lagi titik api yang tersisa di area terdampak.
“Seluruh titik api kebakaran hutan di wilayah Gunung Lawu dipastikan sudah padam total. Operasi penanganan dinyatakan selesai,” ujar Eka,Selasa(22/09/2026).
Sebelumnya, peristiwa karhutla tersebut sempat terdeteksi di dua lokasi berbeda. Titik pertama muncul di area perbatasan Desa Jabung (Magetan) dan Karangrejo (Ngawi) pada Senin (14/9/2026). Sementara titik kedua berada di kawasan Desa Getasanyar pada Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan pendataan petugas, total luas kawasan hutan yang hangus dilalap si jago merah mencapai sekitar 17 hektar. Rinciannya, 9 hektar berada di wilayah Desa Jabung dan 8 hektar lainnya meliput area Desa Getasanyar. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Keberhasilan pemadaman ini merupakan buah kerja keras tim gabungan yang melibatkan personil BPBD, TNI, Polri, Perhutani, Tagana, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), jaringan relawan, serta warga lokal. Untuk mengantisipasi perambatan api ke area yang lebih luas, tim gabungan juga telah membuat sekat bakar atau jalur ilaran sepanjang lebih dari 4,6 kilometer.
Seiring berakhirnya ancaman kebakaran, Posko Penanganan Kebakaran Hutan Gunung Lawu resmi ditutup. Namun demikian, personel tetap dalam posisi siaga penuh. Apabila kembali ditemukan indikasi titik api baru, posko darurat akan segera diaktifkan kembali secara cepat.
Pihak BPBD mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan para pendaki untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan guna mencegah terulangnya musibah kebakaran di kawasan Gunung Lawu.(ryn)



