Kamis, 23 April 2026
BerandaHukumKejari Magetan Periksa Sejumlah Legislator, Isu Penetapan Tersangka Korupsi Pokir Menguat

Kejari Magetan Periksa Sejumlah Legislator, Isu Penetapan Tersangka Korupsi Pokir Menguat

-

Magetan ,seputarjatim.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mendalami dugaan kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2021–2023. Pada Kamis (23/4/2026), korps adhyaksa tersebut kembali memanggil sederet legislator aktif maupun mantan anggota dewan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Suasana di depan Kantor Kejari Magetan tampak dipadati awak media yang menunggu perkembangan terbaru. Spekulasi mengenai adanya penetapan tersangka mulai mencuat di kalangan wartawan, dipicu oleh unggahan salah satu anggota dewan di platform pesan singkat yang mengisyaratkan ketegangan situasi.

“Semoga baik-baik semuanya kawan,” tulis salah satu anggota DPRD dalam status aplikasi perpesanannya, Kamis (23/4).

Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah tokoh mulai berdatangan sejak pagi:

Pukul 10.00 WIB: Ketua DPRD Magetan, Suratno, terlihat memasuki gedung Kejari.

Siang Hari: Mantan anggota DPRD dari Fraksi PKB, Jamaludin Malik, terpantau hadir.

Pukul 12.30 WIB: Seorang anggota DPRD dari Partai Nasdem tiba dengan didampingi oleh penasihat hukumnya.

Selain ketiga tokoh di atas, menurut informasi yang dihimpun menyebutkan beberapa nama lain turut dipanggil untuk memberikan keterangan, di antaranya, Sujatno,Suyono Wiling, Endang Sulastri, Rita Hariyati
Dan enam orang pendamping yang bertindak sebagai admin Pokir anggota DPRD.

Kasus ini telah memasuki babak baru sejak Kejari Magetan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 10 April 2026 lalu. Langkah ini diambil setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari setidaknya 245 saksi untuk memperkuat alat bukti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan hari ini maupun kepastian mengenai penetapan tersangka. Penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru