Rabu, 22 April 2026
BerandaDaerahPersiapan Pilkades Serentak 2027: Magetan Bentuk Tim Khusus dan Matangkan Sistem E-Voting

Persiapan Pilkades Serentak 2027: Magetan Bentuk Tim Khusus dan Matangkan Sistem E-Voting

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan mulai memanaskan mesin persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027. Mengingat beban kerja dan kuantitas desa yang cukup besar, PMD secara khusus membentuk tim internal menyerupai ‘panitia khusus’ (pansus) untuk membedah detail teknis pelaksanaan.

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo, menegaskan bahwa gelaran Pilkades 2027 memiliki tantangan yang jauh berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk tetap mengusung sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.

“Kami tetap berupaya menggunakan e-voting. Berbagai masukan yang ada saat ini tengah kami kaji secara mendalam sebagai langkah deteksi dini terhadap segala kemungkinan kendala di lapangan,” ujar Parminto,Rabu(22/04/2026).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Magetan, rencana penggunaan e-voting tersebut mendapatkan lampu hijau dari para wakil rakyat. Tak hanya di tingkat daerah, prestasi Magetan dalam mengimplementasikan teknologi ini sebelumnya juga telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dan dijadikan sebagai rujukan nasional.

Namun, guna menjamin kepastian hukum, Parminto meminta dukungan Komisi A DPRD Magetan untuk memfasilitasi konsultasi ke tingkat pusat. Tujuannya agar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai aturan turunan dari PP 16 tetap sinkron dan tidak berbenturan dengan teknis pelaksanaan e-voting.

Beralih ke sisi manajerial, tim internal saat ini sedang merampungkan penyusunan timeline serta rincian anggaran. Pilkades kali ini diprediksi akan melibatkan sedikitnya 188 desa di seluruh Kabupaten Magetan.

Beberapa poin penting terkait kesiapan anggaran dan waktu pelaksanaan antara lain Estimasi anggaran berdasarkan hitungan awal, kebutuhan anggaran diprediksi mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per desa.

Dinas PMD memproyeksikan pemungutan suara akan digelar pada bulan September atau Oktober 2027,Mengingat skala kegiatan yang masif, Pemkab berharap adanya dukungan anggaran yang ideal karena pelaksanaan ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor.

“Kami masih melakukan penghitungan secara mendetail. Harapannya anggaran bisa maksimal agar seluruh tahapan di 188 desa tersebut berjalan tanpa kendala,” pungkas Parminto.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru