Magetan, seputarjatim.co.id – Bertempat di ruang rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Magetan Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Bupati terhadap Raperda yang berasal dari DPRD Magetan, Rabu(11/01/2023)
Rapat Paripurna di pimpin Wakil ketua DPRD Magetan Nur Wahid, SH.dan di hadiri Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si, Perwakilan Forkopimda Magetan, OPD terkait.
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, Pada rapat paripurna sebelumnya DPRD telah menyampaikan dua Raperda inisiatif kepada Pemerintah Daerah.
Bupati Magetan Suprawoto saat membacakan pendapat tentang dua Raperda inisiatif dari DPRD Magetan
“Raperda yang di ajukan DPRD kepada Pemerintah Daerah antara Lain,
– Rancangan Perda tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan Koperasi dan
– Rancangan Perda tentang kemudahan, pelindungan dan pengembangan Usaha Mikro,”ungkap Suprawoto
Dua Rancangan Perda inisiatif DPRD secara umum telah disusun sesuai dengan kaidah yang berlaku bagi penyusunan sebuah Peraturan Daerah, Secara garis besar kami sampaikan beberapa saran, masukan, pendapat serta pertanyaan tentang Rancangan Perda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Rancangan Perda tentang kemudahan, pelindungan dan pengembangan Usaha Mikro.
” Kami juga berharap untuk selanjutnya agar kedua rancangan Perda ini nantinya dapat menjadi peraturan yang baik, lengkap dan bermanfaat serta sesuai dengan harapan kita bersama, kiranya perlu ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut antara Pansus DPRD dengan Tim Raperda Eksekutif.(Ryn)