Rabu, 22 April 2026
BerandaSeni & BudayaLestarikan Sejarah, Pegiat Budaya Usulkan Nama Jl. Raden Ronggo Prawirodirjo III di...

Lestarikan Sejarah, Pegiat Budaya Usulkan Nama Jl. Raden Ronggo Prawirodirjo III di Maospati

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Upaya pelestarian sejarah dan penguatan identitas lokal terus disuarakan di Kabupaten Magetan. Kali ini, usulan perubahan nama jalan muncul dari kalangan pegiat budaya yang mendorong pemberian nama jalan pada ruas vital di wilayah Kecamatan Maospati.

Agung WHS, atau yang akrab disapa M.B. Sastrabudyasaputra, mengusulkan agar jalur dari pertigaan lampu merah (traffic light) Maospati ke arah Barat diberikan nama Jalan Raden Ronggo Prawirodirjo III. Langkah ini dinilai mendesak mengingat akses tersebut telah menjadi urat nadi ekonomi dan aksesibilitas utama bagi masyarakat.

Agung, yang juga sebagai Pengurus Dewan Kesenian Magetan (DESIMA) periode 2022-2027 sekaligus Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memaparkan tiga pertimbangan utama di balik usulan ini:

Raden Ronggo Prawirodirjo III

Raden Ronggo Prawirodirjo III merupakan sosok sentral yang menjabat sebagai Bupati Wedana Mancanegara Wetan (1796–1810). Kala itu, pusat pemerintahannya berada di bawah wilayah Kasultanan Yogyakarta dan berlokasi di Maospati.

Usulan ini sejalan dengan spirit pemulihan nama Raden Ronggo Prawirodirjo III yang telah diinisiasi oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 1957. Hal ini ditandai dengan pemindahan makam sang tokoh dari Banyu Sumurup (Imogiri) ke Astana Giripurno, Gunung Bancak, Magetan.

Secara historis, sosok ini dikenal gigih menentang kebijakan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Pemberontakannya terhadap Belanda pada 20 November 1810 menjadi bukti nyata dedikasi dan nilai edukasi sejarah bagi generasi muda.

Menurut Agung, pemberian nama jalan bukan sekadar label administratif, melainkan bentuk penghormatan atas jasa pahlawan lokal yang memiliki keterikatan kuat dengan tanah Magetan.

“Jalan tersebut merupakan aksesibilitas vital dan pusat pertumbuhan ekonomi. Sudah selayaknya identitas sejarah diletakkan di sana agar masyarakat tidak melupakan akar perjuangan di tanah sendiri,” ujar Agung,Rabu(22/04/2026).

Diharapkan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi ini sebagai bagian dari pengayaan literasi sejarah publik melalui penamaan fasilitas umum.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru