Jumat, 8 Agustus 2025
BerandaPeristiwaKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Hadiri Akta Ikrar Wakaf Masal di Kecamatan...

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Hadiri Akta Ikrar Wakaf Masal di Kecamatan Pitu

-

Ngawi,seputarjatim.co.id— Dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi,Eksam Sodak,menghadiri pelaksanaan Akta Ikrar Wakaf (AIW) masal yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Pitu. Pada kegiatan ini, sebanyak 7 bidang tanah wakaf telah resmi diikrarkan oleh para wakif dan nadzir di hadapan pejabat yang berwenang.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pitu,Mangali, serta para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan wakaf lainnya. AIW masal ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk mendorong legalisasi tanah wakaf yang terintegrasi dengan program percepatan sertipikasi tanah di Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Eksam Sodak menyampaikan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan wujud perlindungan hukum terhadap aset keagamaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga memastikan bahwa aset wakaf dapat terus berkontribusi bagi kemaslahatan umat secara berkelanjutan,” ujar beliau,Rabu(06/08/2025).

Pelaksanaan AIW masal ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kantor Pertanahan, KUA, dan masyarakat dalam menjaga serta memberdayakan aset wakaf melalui jalur yang legal dan tertib administrasi.

Rangkaian acara berjalan dengan lancar dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang berkeadilan di Kabupaten Ngawi.(ryn)

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru