Magetan,seputarjatim.co.id – Setelah menetapkan 6 tersangka,Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dana Pokok Pikiran (Pokir). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik masih bekerja intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.
Dalam keterangannya, Sabrul Iman menyampaikan pesan khusus kepada publik agar turut serta mengawal jalannya proses hukum. Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik penyelewengan di lapangan.
“Kami memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Jika ada yang mengetahui atau mengalami langsung adanya pemotongan terhadap dana pokok pikiran (Pokir), segera laporkan kepada kami,” ujar Sabrul Iman dalam siaran pers,Kamis(23/04/2026)
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk mengungkap fakta secara transparan. Laporan dari warga akan menjadi pijakan penting bagi penyidik dalam menghitung besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.
“Laporan tersebut akan membantu kami membuat perkara ini menjadi terang benderang. Kami perlu membuktikan berapa besaran riil kerugian negara dari penyidikan yang sedang kita lakukan saat ini,” pungkasnya.
Saat ini, korps adhyaksa tersebut masih berfokus pada pengembangan bukti-bukti baru. Kejari Magetan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Magetan.(ryn)



