Magetan,seputarjatim.co.id – Kekuatan penegakan hukum di Kabupaten Magetan kembali bertambah. Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) Magetan kini resmi memiliki dua anggota baru setelah Agus Pujiono dan Agnes Cipta Nur Fadilah dari AS Law Firm diambil sumpah jabatannya sebagai advokat. Bergabungnya kedua praktisi hukum ini membuat total advokat Perari di wilayah Magetan kini menguat menjadi 14 orang.
Sebagai bentuk rasa syukur atas pelantikan tersebut, sebuah acara sederhana digelar dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat. Agenda yang berlangsung di Rumah Makan Lembah Manah pada Jumat (26/6/2026) ini sekaligus dirangkai dengan peringatan ulang tahun ketiga AS Law Firm serta satu tahun berdirinya Lembah Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice.
Founder AS Law Firm sekaligus Koordinator LBH No Viral No Justice, Ahmad Setiawan—yang akrab disapa Wiryo—menyatakan bahwa momentum ini menjadi ruang refleksi mendalam atas dedikasi dan kiprah mereka dalam mengawal hukum di Magetan selama ini.
Menurut Wiryo, marwah seorang pengacara tidak boleh sekadar diukur dari materi atau nilai finansial semata, melainkan dari konsistensi dan besarnya kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat luas.
“Harus ada ruang di mana kita sebagai penegak hukum mendedikasikan diri dan memberikan pengabdian terbaik untuk Bumi Mageti,” tegas Wiryo saat memberikan sambutan,jumat(26/06/2026)
Wiryo menambahkan, AS Law Firm bersama LBH No Viral No Justice terus bergerak aktif memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kecil yang tertindas. Salah satu advokasi paling mutakhir yang tengah dikawal adalah pembelaan terhadap warga terdampak aktivitas pertambangan di Desa Sayutan.
Langkah advokasi tersebut telah membuahkan hasil positif. Respons cepat datang dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur yang kini telah menerbitkan surat penghentian sementara terhadap operasional tambang di desa tersebut.
Guna mengantisipasi dinamika ke depan, Wiryo menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi hukum yang matang. Jika persoalan konflik agraria dan lingkungan di Desa Sayutan ini bergulir hingga ke meja hijau, jajaran pengacara siap mengawal total.
“Kami telah menyiagakan tujuh advokat yang siap sedia memberikan pendampingan hukum secara penuh bagi warga Sayutan apabila kasus pertambangan ini berlanjut ke ranah litigasi atau pengadilan,” pungkasnya.(ryn)



