Selasa, 21 Juli 2026
BerandaPendidikanTahun Ajaran Baru Telah Dimulai, Nasib 160 Guru "Non-Dapodik" di Magetan Masih...

Tahun Ajaran Baru Telah Dimulai, Nasib 160 Guru “Non-Dapodik” di Magetan Masih Menggantung

-

Magetan,seputarjatim.co.id — Memasuki masa belajar reguler tahun ajaran 2026/2027 pasca-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), isu krusial mengenai nasib tenaga pendidik masih menyelimuti Kabupaten Magetan. Sebanyak 160 guru honorer di wilayah ini diketahui belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang membuat status kepegawaian mereka terombang-ambing.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Magetan mendesak pemerintah pusat untuk membuka kembali akses pendaftaran Dapodik. Langkah ini dinilai penting demi membuka peluang bagi para guru tersebut untuk memperoleh kepastian status kepegawaian.

Ketua PGRI Magetan, Sundarto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tidak boleh tinggal diam dan sekadar beralasan menunggu regulasi dari pusat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah diskresi jika sistem pusat tak kunjung memberikan solusi.

“Pemerintah daerah bisa membuat kebijakan lokal, misalnya mengesahkan mereka sebagai relawan guru yang diakui secara resmi oleh Pemkab. Tanpa adanya pengakuan ini, bagaimana dengan masa depan para pengajar tersebut?” tegas Sundarto.

Saat ini, 160 guru non-Dapodik tersebut menerima honorarium dari pihak sekolah yang terbilang jauh dari kata layak, yakni berkisar antara Rp300.000 hingga Rp800.000 per bulan. Kondisi ini makin diperparah dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada akhir tahun ini.

PGRI Magetan mengingatkan adanya potensi krisis tenaga pendidik yang cukup serius. Selain ancaman tersingkirnya 160 guru honorer akibat penataan pegawai, Kabupaten Magetan saat ini juga tengah menghadapi kekosongan posisi kepala sekolah di 130 satuan pendidikan.

Jika kedua permasalahan ini tidak segera ditangani, diperkirakan hampir 300 ruang kelas di Magetan berpotensi mengalami kekosongan tenaga pengajar dan kepemimpinan sekolah, yang pada akhirnya dapat mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru