Magetan,seputarjatim.co.id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan resmi melangkah ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Rabu pagi. Tahapan ini diperuntukkan bagi puluhan peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi berkas administrasi.
Berdasarkan keputusan resmi Pansel nomor Pansel-Dewan Pengawas/153/VII/2026, tercatat sebanyak 22 nama berhasil melewati tahap awal tersebut. Pelaksanaan UKK sendiri dipusatkan di Ruang Ki Mageti, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan.
Ketua Pansel sekaligus Sekda Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa dalam proses tes ini, para calon diuji melalui serangkaian evaluasi mendalam.
“Peserta mengikuti psikotes, ujian tertulis, serta diwajibkan menyusun makalah yang berfokus pada formulasi strategi pengawasan perusahaan daerah air minum,” ujar Welly,Rabu(22/07/2026).
Dari 22 pendaftar yang tersisa, muncul sejumlah nama tersohor di lingkup lokal. Di antaranya adalah jurnalis Rendra Sunarjono, mantan komisioner KPU Magetan Edi Wiyono, hingga eks anggota Bawaslu Abdul Azis Nuril Huda.
Namun, sorotan publik tertuju pada kehadiran Bahtiar Nurul Hudha, seorang mantan calon legislatif. Bahtiar dikenal memiliki rekam jejak politik yang cukup dekat dengan lingkaran pemenang Pilkada, berbekal pengalamannya sebagai staf ahli anggota DPRD Jatim periode 2019–2024 serta keterlibatannya dalam tim pemenangan pasangan kepala daerah terpilih, Bunda Nanik dan Kang Suyat.
Keterlibatan figur politik ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Perbincangan mengenai dugaan “penataan posisi” untuk sosok berlatar belakang politik tertentu bahkan sempat beredar hangat di grup-grup percakapan digital warga Magetan.
Menanggapi dinamika tersebut, pengamat lokal dari Pemerhati Air Magetan (PAM), Rudi Stiawan, menilai bahwa proses rekrutmen ini menjadi tolok ukur transparansi serta netralitas kepemimpinan Bupati Nanik dan Wakil Bupati Suyatni.
Pria yang akrab disapa Rugos ini mendesak agar penentuan akhir murni didasarkan pada kompetensi, bukan atas dasar asas kedekatan maupun imbalan politik.
“Ini adalah ujian profesionalisme bagi pemerintah daerah. Jangan sampai seleksi independen ini sekadar formalitas atau terkesan menjadi ajang pembagian jatah kekuasaan. Hasil keputusan harus terbebas dari favoritisme,” tegas Rugos.
Sebagai komparasi, Rugos mencontohkan tata kelola PDAM Kota Surabaya yang memercayakan posisi Dewan Pengawas kepada akademisi dan profesional murni tanpa keterikatan politik, seperti akademisi dari ITS. Ia menyangsikan independensi tata kelola BUMD air minum di Magetan jika ke depan diisi oleh sosok yang memiliki keterikatan politis dengan penguasa daerah.
Seluruh peserta yang berhasil lolos pada rangkaian seleksi ini nantinya akan ditetapkan dan dilantik secara resmi oleh Kepala Daerah Kabupaten Magetan.(ryn)



