Jumat, 11 September 2026
BerandaDaerahKampus UNESA 5 Optimalkan Peran Paguyuban Komunitas untuk Membangun Kreativitas Ekonomi dan...

Kampus UNESA 5 Optimalkan Peran Paguyuban Komunitas untuk Membangun Kreativitas Ekonomi dan Lingkungan Nyaman bagi Mahasiswa Berbasis SDGs

-

Magetan,seputarjatim.co.id — Kehadiran Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) 5 di Kecamatan Maospati membawa dampak transformatif bagi peta perekonomian dan dinamika sosial masyarakat setempat. Guna memastikan keberadaan institusi pendidikan tinggi ini memberi dampak multiplier yang optimal, civitas akademika UNESA 5 memicu sinergi kewirausahaan berbasis pemberdayaan warga. Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang berfokus pada penguatan kapasitas paguyuban warga sebagai pilar penyokong ekosistem pendidikan dan ekonomi daerah.

Program PKM yang mengangkat tajuk “Optimalisasi Peran Paguyuban Komunitas untuk Membangun Kreativitas Ekonomi bagi Masyarakat Berbasis SDGs untuk Mendukung Kenyamanan Mahasiswa Kampus UNESA 5 di Kabupaten Magetan” tersebut diselenggarakan sebagai wadah jembatan komunikasi antara akademisi, aparatur Pemerintah Kecamatan Maospati, dan warga pemukiman sekitar kampus. Forum ini ditujukan untuk memetakan potensi usaha lokal sekaligus merumuskan strategi penataan lingkungan pemukiman yang aman, produktif, dan kondusif bagi ribuan mahasiswa.

Direktur Kampus UNESA 5, Prof. Dr. Sarmini, M.Hum., hadir langsung memimpin tim peneliti dan pengabdi yang terdiri dari Gading Gamaputra, S.AP., MPA., Dr. Anna Noordia, S.TP., M.Kes., serta Suyanti Fatma Umayfa, S.S., M.A. Dalam pemaparannya, Prof. Sarmini menggarisbawahi pentingnya mentransformasi paguyuban lokal dari sekadar wadah silaturahmi menjadi simpul kekuatan ekonomi kreatif yang adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa modern.

Guna menangkap peluang pasar di kawasan lingkar kampus, tim PKM UNESA 5 mengidentifikasi empat sektor usaha jasa dan perdagangan rakyat yang memerlukan sentuhan modernisasi, transparansi, serta pembenahan mutu, Pemilik rumah kos didorong untuk membentuk sistem data ketersediaan kamar yang terintegrasi dan mudah diakses calon penghuni. Selain itu, penetapan acuan rentang harga yang rasional dan transparan dinilai krusial guna memberikan kepastian tarif bagi mahasiswa sekaligus mencegah persaingan tidak sehat antar pemilik hunian, Pelaku usaha warung makan dan jajanan mendapatkan pembekalan terkait kontinuitas standar rasa, higienitas produk, dan transparansi harga. Warga juga didorong mengadopsi moda transaksi digital berbasis QRIS serta menyediakan opsi layanan pesan-antar demi merespons pola konsumsi mahasiswa yang serba cepat, Sektor jasa pencucian pakaian diarahkan untuk meningkatkan diversifikasi layanan, seperti penyediaan paket laundry kilat (instan) dan fasilitas antar-jemput guna menjawab tingginya mobilitas akademik para mahasiswa, Mendorong munculnya unit usaha kreatif baru seperti salon atau barbershop khusus mahasiswa yang menawarkan harga terjangkau melalui skema kemitraan voucher diskon.

Berbagai rekomendasi strategis yang dirumuskan dalam agenda PKM ini diintegrasikan secara langsung dengan target global Sustainable Development Goals (SDGs). Fokus utama program meniti pada penerapan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui diversifikasi usaha warga, serta SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) guna menciptakan kawasan hunian pendukung kampus yang tertib, bersih, dan inklusif.

Selain dua pilar utama tersebut, kegiatan ini menyentuh aspek SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan mendorong lingkungan belajar yang aman dari ancaman kesehatan, SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) lewat penyediaan fasilitas publik berbiaya terjangkau, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan mekanisme tata kelola komunitas yang transparan.

Sesi dialog interaktif mempertemukan jajaran akademisi dengan para tokoh warga yang menyuarakan aspirasi teknis di lapangan. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah kekhawatiran warga terhadap potensi peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di area sekitar pemukiman mahasiswa yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Prof. Sarmini menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen penuh menjaga moralitas dan keamanan lingkungan sekitar. Ia merestui langkah tegas paguyuban warga untuk memberlakukan aturan lingkungan yang mengikat secara hukum dan adat.

“Persoalan ketertiban umum harus ditangani secara bersama dan tidak boleh ada pembiaran. Apabila ditemukan pelanggaran yang meresahkan, warga memiliki hak untuk mengambil tindakan terukur berdasarkan kesepakatan lingkungan, baik pemberian sanksi denda yang berdasar maupun melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Lingkungan belajar harus steril dari pengaruh negatif,” tegas Prof. Sarmini,Rabu(09/09/2026).

Di samping masalah keamanan, forum tersebut menyepakati pentingnya transparansi pengelolaan iuran swadaya warga. Pengelolaan kas lingkungan yang akuntabel ditargetkan untuk mendanai pemeliharaan sanitasi, penerangan jalan, operasional pos keamanan, serta perbaikan sarana publik secara mandiri.

Sinergi berkelanjutan antara Kampus UNESA 5, Pemerintah Kecamatan Maospati, dan warga lokal ini diharapkan membentuk ekosistem pendukung pendidikan yang saling menguntungkan (symbiotic mutualism). Kampus tidak sekadar hadir sebagai pusat akademis, tetapi juga berfungsi sebagai katalisator utama dalam menggerakkan roda perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat Magetan secara berkesinambungan.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru