Magetan,seputarjatim.co.id – Upaya memperkuat tata kelola administrasi dan mutu pelayanan di tingkat tapak terus digencarkan Pemerintah Desa Sambirobyong. Bertempat di Balai Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Kepala Desa Sukarna secara resmi mengambil sumpah jabatan pejabat baru Kasi Pemerintahan, Hilda Sastia Intansari, pada Jumat (11/9/2026).
Pengisian posisi kunci ini dilakukan guna mengatasi kekosongan struktural sekaligus memacu efisiensi birokrasi desa. Dalam amanatnya, Sukarna menginstruksikan pejabat anyar untuk langsung bergerak cepat dan mengedepankan integritas saat melayani warga.

“Kasi Pemerintahan memegang peran sentral dalam mengelola administrasi kependudukan serta ketertiban tata pamong. Saya meminta pejabat baru bekerja secara jujur, disiplin, dan mengutamakan pendekatan humanis,” ujar Sukarna.
Ia menambahkan bahwa soliditas lintas sektor mulai dari tingkat RT/RW hingga BPD menjadi kunci utama agar program pembangunan desa dapat tereksekusi tanpa hambatan.
Rangkaian seremoni diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut Camat Sidorejo Budi Andriana, Kepala Dinas PMD Magetan Parminto Budi Utomo, jajaran Forkopimca, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Merespons amanat tersebut, Hilda Sastia Intansari menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan menyelaraskan langkah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui penyegaran struktur ini, Pemdes Sambirobyong optimistis kualitas roda pemerintahan dan pelayanan publik warga dapat meningkat pesat.(ryn)



