Cilegon,seputarjatim.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon mengapresiasi tinggi kepada jajaran Pemerintah Kota Cilegon. Pujian tersebut diberikan atas langkah responsif Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang bergerak cepat melakukan penataan dan peremajaan vegetasi di kawasan Monumen SMSI, Alun-alun Kota Cilegon.
Langkah konkret ini dinilai sebagai wujud sinergitas nyata dalam merawat nilai estetika sekaligus nilai sejarah pers di kota berjuluk Kota Baja tersebut. Dalam aksi pelestarian ini, sejumlah tanaman baru mulai bersolek di area monumen, di antaranya pohon tabebuya, asoka, serta bugenfil tiga warna.
Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, mengemukakan bahwa gerakan gotong royong yang diinisiasi oleh Disperkim ini merefleksikan komitmen kuat eksekutif dalam memelihara kelayakan fasilitas publik. Terlebih, area tersebut kini telah bertransformasi menjadi salah satu Daya Tarik Wisata (DTW) di Kota Cilegon.
“Kami sangat menghargai performa Disperkim, termasuk kepedulian yang ditunjukkan oleh Walikota dan Wakil Walikota. Di tengah padatnya agenda pelayanan publik, pemerintah daerah masih memberikan atensi besar terhadap detail keindahan kota, khususnya di sekitar Monumen SMSI,” ujar Wawan pada Sabtu (30/5/2026).
Menurut Wawan, peremajaan ini tidak sekadar mempercantik aspek visual, namun juga menghidupkan kembali kultur gotong royong di tengah modernisasi perkotaan. Ia berharap tindakan proaktif ini polanya dapat direplikasi di berbagai ruang terbuka publik lainnya demi mewujudkan Cilegon yang asri dan nyaman.
Selain mengapresiasi penataan hijau, Wawan juga mengajak publik dan para pengunjung alun-alun untuk merefleksikan kembali bobot sejarah yang melekat pada Monumen SMSI. Menara peringatan ini bukan sekadar pajangan, melainkan simbol kebangkitan media siber nasional sekaligus penanda organisasi media siber terbesar di dunia.
Monumen yang berdiri kokoh di Provinsi Banten ini diresmikan langsung oleh Walikota Cilegon, H. Robinsar, pada 7 Februari 2026, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Secara arsiteektural, monumen ini menyimpan filosofi mendalam yang merujuk pada histori lahirnya organisasi:
Tiga Anak Tangga: Merepresentasikan bulan kelahiran organisasi (Maret).
Tujuh Pilar Demokrasi: Melambangkan tanggal kelahiran SMSI.
Ketinggian 2,17 Meter: Menjadi representasi dari tahun pendirian SMSI, yakni 2017.
Pembangunan tugu ini juga menjadi bentuk penghormatan atas gagasan Firdaus, yang bersama tokoh PWI Pusat dan daerah seperti Atal S. Depari, Teguh Santosa, Mirza Zulhadi, serta Mursyid Sonsang, menginisiasi berdirinya SMSI.
Kota Cilegon sendiri memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan organisasi ini. Akta pendirian SMSI diterbitkan oleh Notaris (Alm.) H.M. Isya di Cilegon. Selain itu, AD/ART serta Pataka SMSI pertama kali dirumuskan dan dibuat oleh Ria Ulfiani, seorang putri daerah alumnus Al Islah Cilegon, dengan sokongan pendanaan awal dari Wiri Astuti. Pataka tersebut kemudian berkibar untuk pertama kalinya saat pengukuhan pengurus di Provinsi Bengkulu.
Setelah melebarkan sayap di 34 provinsi, SMSI akhirnya resmi menyandang status sebagai konstituen Dewan Pers lewat SK Nomor 22/SK-DP/V/2020 pada 29 Mei 2020 lalu.
Keberadaan monumen ini menjadi penegas bahwa Cilegon tidak hanya bersinar sebagai pusat industri, tetapi juga menjadi rahim tempat lahirnya integritas media siber di Indonesia. Melalui monumen ini, pesan kuat dipahatkan: bahwa kemajuan industri dan pusaran arus informasi harus berjalan selaras demi membangun peradaban yang berlandaskan kebenaran dan independensi jurnalistik.(ryn)



