Magetan,seputarjatim.co.id- Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Magetan mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna melonggarkan persyaratan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi teknis yang berlaku saat ini dinilai menyulitkan para petani di lapangan.
Ketua HKTI Magetan, Hendrad Subyakto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima gelombang keluhan dari para ketua kelompok tani terkait rumitnya proses penebusan pupuk bersubsidi untuk Musim Tanam III (MT3) tahun 2026.
Hambatan tersebut bersumber pada penyesuaian mekanisme pendistribusian yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 32/kpts/RC.210/B/07/2026 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Titik Serah ke Petani.
“Perubahan aturan tersebut ternyata sangat rumit saat dimplementasikan di tingkat bawah,” ujar Hendrad, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (15/9/2026).
Hendrad memaparkan, tata cara penerimaan pupuk mengisyaratkan pengurus kelompok tani untuk mendatangi setiap anggota yang terdaftar dalam e-RDKK guna mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Persyaratan wajib ini memicu resistensi dan menghambat proses distribusi.
Banyak anggota kelompok tani enggan menyerahkan KTP fisik mereka lantaran khawatir data pribadi tersebut disalahgunakan. Di sisi lain, pemilik kios atau titik serah menolak menyerahkan alokasi pupuk jika kelengkapan berkas fisik tidak terpenuhi, demi menghindari pelanggaran regulasi.
Kondisi saling kunci ini diyakini menjadi pemicu utama tersendatnya penyaluran pupuk subsidi MT3 2026 di kawasan Magetan.
Oleh karena itu, HKTI mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat menyampaikan aspirasi serta kendala riil di lapangan kepada Kementerian Pertanian demi merumuskan jalan keluar yang lebih praktis.
“Kunci utama keberhasilan swasembada pangan adalah kepastian pasokan pupuk yang memadai dan kemudahan akses bagi para petani untuk mendapatkannya,” tegas Hendrad.(ryn)



