Magetan,seputarjatim.co.id — Sebuah kendaraan roda empat merek Daihatsu Xenia berwarna perak dengan nomor polisi AE 1372 GK menyita perhatian masyarakat sekitar. Pasalnya, unit kendaraan tersebut telah terparkir di area belakang Rumah Tahanan (Rutan) selama kurun waktu hampir sepekan tanpa kejelasan identitas pemiliknya.
Kehadiran mobil yang tak kunjung dipindahkan ini memicu berbagai spekulasi dan rasa penasaran di kalangan penduduk setempat.
Salah seorang warga pemukiman sekitar, Sofyan yang akrab disapa Teyeng mengungkapkan bahwa warga terus mengamati keberadaan kendaraan yang belum diketahui secara pasti siapa penguasanya tersebut.
“Kami selaku warga jelas mempertanyakan kepemilikan dan maksud mobil itu berada di sana begitu lama. Bahkan, beredar kabar kendaraan itu akan diderek jika tidak segera ditangani pihak pemilik,” ujar teyeng, Senin (14/9/2026).
Secara kasat mata, tidak ada indikasi kerusakan atau kejanggalan fisik yang menonjol pada badan kendaraan. Kendati demikian, tampak sebuah identitas berupa ID card menyerupai kartu pers yang menggantung pada bagian kaca spion dalam. Namun, tulisan pada tanda pengenal tersebut belum dapat teridentifikasi secara pasti karena posisinya yang kurang jelas terlihat dari luar.
Meski keberadaan unit tersebut tidak serta-merta mengindikasikan pelanggaran hukum atau tindak kejahatan, warga mengimbau agar aparat atau instansi berwenang dapat segera menelusuri penanggung jawab kendaraan guna menghindari kesalahpahaman.
“Kami tidak berprasangka buruk kepada siapa pun. Hanya saja, demi ketertiban bersama, penting ada transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi yang tak perlu di tengah masyarakat,” tegas teyeng
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi maupun klaim dari pemilik kendaraan terkait alasan mobil tersebut ditelantarkan di lokasi dalam durasi yang cukup lama. Masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk memperjelas status kepemilikan armada tersebut.(ryn)



