Magetan,seputarjatim.co.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Kabupaten Magetan, Kartini, memberikan klarifikasi tegas mengenai rumor pemutusan hubungan kerja sepihak yang beredar di instansinya. Selain membantah isu pemecatan, Kartini juga menepis keras adanya tudingan praktik nepotisme di lingkungan dinas tersebut.
Menurut Kartini, terjadi kesalahpahaman mengenai status kepegawaian salah satu personel di Dinasnya yang bernama Arta Deva, Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan sama sekali tidak tercatat sebagai tenaga honorer daerah maupun pegawai kontrak.
“Status yang bersangkutan selama ini bukanlah pegawai kontrak ataupun tenaga honorer daerah, melainkan sebagai narasumber,” ujar Kartini saat memberikan keterangan,Jumat(22/05/2026)

Kartini membeberkan bahwa Arta Deva merupakan mantan pengurus Forum Anak Kabupaten Magetan selama dua periode. Berbekal pengalaman tersebut, pihak dinas kerap mengajaknya untuk berkolaborasi dalam berbagai agenda kedinasan, namun kapasitasnya murni sebagai fasitator tamu.
Hubungan kerja ini, lanjut Kartini, bersifat situasional dan tergantung pada kebutuhan agenda dinas yang sedang berjalan. Sebagai contoh, yang bersangkutan direncanakan untuk kembali dilibatkan dalam agenda pembentukan Forum Anak yang dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang.
“Yang namanya fasilitator itu, ketika ada kegiatan, ya kita libatkan. Dan itu ada honornya dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” imbuhnya.
Menutup penjelasannya, Kartini kembali meluruskan bahwa kehadiran yang bersangkutan di kantor DPPKBPP dan PA Magetan selama ini hanya bersifat membantu menyukseskan program kerja tertentu, bukan sebagai pegawai tetap yang terikat kontrak harian.(ryn)



