Magetan,seputarjatim,co,id – Anggota Komisi B DPRD Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Perda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab. Magetan No 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan, Pembinaan dan Penataan Pasar yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Magetan, Jumat (16/6/2023).
Kegiatan sosialiasi perda kali ini dihadiri para pelaku UMKM/IKM yang tergabung di Rumah Promosi Magetan (RPM) dan Relawan TIK.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Gaguk itu berharap pelaku UMKM/IKM yang bergabung di Rumah Promosi Magetan dan Relawan TIK bisa menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian.
“Digitalisasi UMKM adalah satu upaya untuk mendigitalkan pemasaran produk. Di zaman dengan teknologi yang semakin canggih, telah memudahkan para pelaku usaha dalam memasarkan dan menjual produk-produknya,” ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Magetan tersebut.
Sehingga, peningkatan akselerasi bisnis bagi UMKM harus menjadi peluang untuk memenangkan kompetisi persaingan dalam bisnis melalui berbagai strategi digitalisasi dan pemasaran bisnis bagi UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, Bharata Ketua RPM menyampaikan keinginan agar teman-teman pelaku UMKM/IKM di Magetan bisa mendapat support dari pihak pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih tas diberikannya fasilitas menempati RPM, hanya saja kami mohon agar RPM ini lebih dikenal luas oleh masyarakat Magetan, kami ingin pemerintah ikut membantu sosialisasi keberadaan produk-produk UMKM/IKM yang ada di RPM,” harap pria yang usahanya kripik jamur ini.
Menurut Gaguk, Rumah Promosi Magetan nantinya tidak hanya mengenalkan produk UMKM/IKM yang ada. Namun juga potensi yang ada di wilayah Magetan seperti pariwisata,pertanian,peternakan dapat difasilitasi di RPM.
Tentunya ini menjadi tugas bersama-sama antara pemerintah baik eksekutif dan legislatif serta dukungan pelaku usaha.
Gaguk berharap kehadiran Relawan TIK juga bisa menjadi partner pelaku UMKM/IKM untuk membantu promosi melalui media sosial atau jejaring lainnya.(*)