Magetan,seputarjatim.co.id — Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan seorang pemuda mengangkat roda depan motor (wheelie) di area publik viral di media sosial. Lokasi aksi berbahaya tersebut diketahui berada di ruas jalan raya persis di depan Pendopo Kabupaten Magetan.
Menanggapi kelakuan pengguna jalan yang meresahkan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan bergerak cepat melakukan penelusuran. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AY, warga asal Kecamatan Ngariboyo, Magetan.
Aparat kepolisian langsung memanggil pelaku beserta orang tuanya untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan pada Rabu (12/8/2026).
Mewakili Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai sarana edukasi sekaligus pertanggungjawaban atas tindakan nekat pelaku.
“Pelaku kami hadirkan bersama orang tuanya ke Pos Gakkum untuk mintai keterangan. Proses penegakan hukum tetap berjalan melalui sanksi tilang serta teguran keras,” tegas AKP Safiq.
Tidak hanya penilangan, armada roda dua yang dipakai AY juga disita sementara oleh kepolisian. Motor baru akan dikembalikan setelah pemilik melengkapi seluruh komponen kendaraan sesuai dengan spesifikasi standar teknis dan kelayakan jalan.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, AY mengakui seluruh perbuatannya. Remaja tersebut berdalih tindakannya murni didasari rasa iseng dan keinginan untuk pamer (gaya-gayaan) di media sosial. AY mengekspresikan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang membahayakan nyawa sendiri serta pengendara lain.
Iktikad baik juga disampaikan oleh ayah pelaku. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kecerobohan sang anak dan berjanji akan memperketat pengawasan di rumah.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Ke depan, saya akan lebih ketat mengawasi dan membimbing anak saya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.
Kepolisian Magetan kembali menegaskan bahwa fasilitas jalan umum bukanlah arena atraksi atau gaya-gayaan. AKP Safiq mengimbau para orang tua dan generasi muda untuk tidak menyalahgunakan kendaraan demi sekadar mengejar popularitas di media sosial.
Satlantas Polres Magetan berkomitmen akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas—baik yang terpantau langsung di lapangan maupun yang beredar di dunia maya—guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Magetan.(ryn)



