Rabu, 10 September 2025
BerandaPolitikDinilai Tak Logis , Bawaslu Minta KPU Magetan Perbaiki Data Pemilih

Dinilai Tak Logis , Bawaslu Minta KPU Magetan Perbaiki Data Pemilih

-

Magetan, seputarjatim.co.id – Terkait data jumlah pemilih potensial non KTP elektronik, Bawaslu Magetan secara resmi berkirim surat ke KPU Magetan.

Kadiv Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan masyarakat Bawaslu Magetan Muries Subiyanto, menyatakan tidak logis bahwa data KPU Magetan menyebutkan tidak ada jumlah pemilih potensial non KTP Elektronik di 9 kecamatan yang tersebar di 15 Desa di Kabupaten Magetan, Data itu berdasarkan berita acara Daftar perubahan Pemilih hasil pemuktakhiran tingkat Kelurahan/Desa

“ Data itu tidak masuk akal, contoh hasil uji fakta PKD di Desa Mantren, Karangrejo, Dimana ada delapan (8) pemilih potensial non KTP elektronik,” ujar Muries

Muries juga mengatakan banyak pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, Tapi sudah masuk data pemilih. Seperti pemilih pemula yang saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 telah berusia 17 tahun.

“Seharusnya KPU Magetan berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk percepatan perekaman pemilih pemula, karena Identifikasi pemilih potensial non KTP elektronik ini sangatlah penting,” Jelas Muries

Bawaslu Magetan melalui surat resmi meminta KPU untuk memperbaiki data pemilih.

“Kami meminta untuk di cermati kembali, diperbaiki data pemilih valid sehingga hak konstitusional warga tetap terjaga, pungkasnya(red)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru