Sabtu, 21 Februari 2026
BerandaPolitikKuasa Hukum PKB Jatim Tegaskan Putusan Mahkamah Partai Terkait Gus Wahid Sudah...

Kuasa Hukum PKB Jatim Tegaskan Putusan Mahkamah Partai Terkait Gus Wahid Sudah Final dan Selesai

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Polemik mengenai putusan Mahkamah Partai terkait keberatan yang diajukan Nurwakid (Gus Wahid) kini memasuki babak baru. Kuasa Hukum PKB Jawa Timur, Muchamad Ja’far Shodiq, memberikan respons tegas terkait status administrasi dan masa berlaku keberatan tersebut.

Menurut Ja’far, prosedur korespondensi dari Mahkamah Partai sudah berjalan sesuai aturan. Lantaran pihak Gus Wahid mengajukan keberatan melalui kuasa hukum, maka Mahkamah Partai pun mengirimkan balasannya kepada kuasa hukum yang bersangkutan.

Ja’far menekankan bahwa inti dari persoalan ini adalah pemenuhan syarat administratif. Jika sejak awal syarat tersebut tidak terpenuhi, maka secara otomatis perdebatan mengenai pokok perkara usai.

“Kalau itu yang dipersoalkan dalam kekurangan administratif, selesai sudah. Nggak ada lagi perdebatan soal itu,” ujar Ja’far Shodiq,Kamis(19/02/2026)

Ia memberikan analogi hukum layaknya persidangan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam mekanisme tersebut, terdapat tahap pemeriksaan awal (dismissal process). Jika sebuah gugatan tidak memenuhi syarat formil sejak awal, maka berkas akan langsung dikembalikan dan tidak dapat dilanjutkan.

Selain persoalan administrasi, Ja’far juga menyinggung mengenai limitasi waktu pengajuan keberatan. Berdasarkan aturan yang berlaku, masa keberatan hanya dibatasi selama 60 hari.

“Secara administratif sudah salah. Kalau di awal sudah salah, maka tidak bisa lanjut. Apalagi ada batasan waktu 60 hari untuk keberatan,” tambahnya.

Dengan adanya penjelasan ini, pihak PKB Jatim menganggap polemik tersebut seharusnya tidak perlu diperpanjang lagi karena sudah tidak memenuhi unsur legalitas formal di tingkat Mahkamah Partai.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru