Selasa, 30 Desember 2025
BerandaPeristiwaSidang Perdana Gugatan PAW Nur Wakhid, Pimpinan DPRD Magetan Gugatan ini Salah...

Sidang Perdana Gugatan PAW Nur Wakhid, Pimpinan DPRD Magetan Gugatan ini Salah Alamat

-

Magetan,seputarjatim.co.id– Pengadilan Negeri (PN) Magetan mulai menggelar sidang perdana gugatan perdata terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PKB, Nur Wakhid, pada [Masukkan Hari dan Tanggal]. Sidang dengan nomor perkara 34 ini menyeret seluruh jajaran pimpinan DPRD Magetan sebagai pihak tergugat.

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan kelengkapan para pihak sebelum dilanjutkan ke tahap mediasi.

Kuasa hukum penggugat (Nur Wakhid), Nurcahyo, menjelaskan bahwa gugatan ini didasarkan pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh para pimpinan dewan. Menurutnya, proses PAW kliennya seharusnya belum dapat dilanjutkan karena masih ada proses sengketa internal di Mahkamah Partai.

“Materi gugatan adalah PMH. Seharusnya permohonan PAW belum dilaksanakan, tetapi saat ini sudah diajukan sampai ke Pemprov (Pemerintah Provinsi). Padahal, kami masih menggugat di Mahkamah Partai,” ujar Nurcahyo saat ditemui di PN Magetan,Rabu(12/11/2025).

Gugatan ini menargetkan seluruh pimpinan dewan, termasuk Ketua DPRD Magetan, Suratno, dan ketiga wakil ketua. Nurcahyo beralasan bahwa langkah ini sudah tepat karena sifat kepemimpinan di lembaga legislatif adalah kolektif kolegial.

“Di DPRD itu (sifatnya) kolektif kolegial. Jadi, ketika kita menggugat hanya salah satu (ketua) saja, menurut saya kurang tepat. Pimpinan harus digugat semua,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu tergugat, Wakil Ketua III DPRD Magetan, Pangajoman, membenarkan bahwa sidang pertama telah digelar dan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Pihaknya berharap dalam proses mediasi nanti dapat dipilah siapa yang berbuat dan apa perbuatannya.

Pangajoman mengklaim bahwa ia dan dua wakil ketua lainnya (Wakil Ketua I dan II) tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti yang dituduhkan.

“Kami berharap nanti bisa dipilah. Bersama-sama melakukan, saya melakukan apa, ketua melakukan apa. Akan kami tunjukkan bahwa wakil ketua 1, 2, dan 3 tidak melakukan apa-apa,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa alur administrasi surat permohonan PAW tidak melibatkan para wakil ketua. Menurutnya, surat dari partai diterima pada tanggal 6 dan langsung didisposisikan oleh Ketua DPRD kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) pada tanggal 7.

“Jadi dari Ketua Dewan langsung disposisi ke Sekwan. Kami tidak pernah diajak bicara terkait masalah ini,” jelas Pangajoman.

Dalam sidang perdana tersebut, seluruh tergugat hadir, kecuali Ketua DPRD Magetan, Suratno, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ahmad Setiawan. Majelis hakim telah menunjuk mediator untuk memfasilitasi proses mediasi yang akan dijadwalkan pada 26 November 2025.(ryn).


 

Pimpinan Dewan Mengaku Tak Dilibatkan

 

Sementara itu, salah satu tergugat, Wakil Ketua III DPRD Magetan, Pangajoman, membenarkan bahwa sidang pertama telah digelar dan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Pihaknya berharap dalam proses mediasi nanti dapat dipilah siapa yang berbuat dan apa perbuatannya.

Pangajoman mengklaim bahwa ia dan dua wakil ketua lainnya (Wakil Ketua I dan II) tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti yang dituduhkan.

“Kami berharap nanti bisa dipilah. Bersama-sama melakukan itu saya melakukan apa, ketua melakukan apa. Akan kami tunjukkan bahwa wakil ketua 1, 2, dan 3 tidak melakukan apa-apa,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa alur administrasi surat permohonan PAW tidak melibatkan para wakil ketua. Menurutnya, surat dari partai diterima pada tanggal 6 [bulan] dan langsung didisposisikan oleh Ketua DPRD kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) pada tanggal 7.

“Jadi dari Ketua Dewan langsung disposisi ke Sekwan. Kami tidak pernah diajak bicara terkait masalah ini,” kilah Pangajoman.

Dalam sidang perdana tersebut, seluruh tergugat hadir, kecuali Ketua DPRD Magetan, Suratno, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ahmad Setiawan. Majelis hakim telah menunjuk mediator untuk memfasilitasi proses mediasi yang akan dijadwalkan selanjutnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru