Rabu, 31 Desember 2025
BerandaPeristiwaBPN Ngawi Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Atiq

BPN Ngawi Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Atiq

-

Ngawi,seputarjatim.co.id— Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Atiq yang berlokasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Eksam Sodak, bersama jajaran pejabat struktural, pegawai, serta panitia pembangunan masjid.

Peletakan batu pertama ini menjadi simbol dimulainya proses pembangunan masjid sebagai sarana ibadah dan pembinaan rohani bagi pegawai serta masyarakat sekitar.
Masjid Baitul Atiq diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja BPN Ngawi.

Dalam sambutannya, Bapak Eksam Sodak menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen keluarga besar BPN Ngawi terhadap penguatan nilai-nilai spiritual dalam bekerja dan berorganisasi.

“Masjid ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga simbol semangat kebersamaan dan keikhlasan dalam beribadah. Semoga Masjid Baitul Atiq dapat menjadi pusat pembinaan iman, serta memperkuat integritas dan semangat pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Eksam Sodak,Senin(10/11/2025).

Pembangunan masjid ini terlaksana berkat dukungan dan partisipasi seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, serta donatur yang turut berkontribusi dalam mewujudkan rumah ibadah yang representatif dan nyaman.

Acara peletakan batu pertama berlangsung khidmat dan penuh makna, diawali dengan doa bersama serta penyampaian harapan agar proses pembangunan berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan berdirinya Masjid Baitul Atiq di lingkungan kantor, diharapkan tercipta keseimbangan antara profesionalitas kerja dan ketenangan batin melalui penguatan nilai-nilai spiritual di tengah aktivitas pelayanan publik.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru