Magetan,seputarjatim.co.id– Menyikapi somasi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Magetan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Magetan memberikan klarifikasi resmi pada 6 Oktober 2025. Pihak bank menegaskan telah mengambil langkah serius untuk menanggapi laporan tersebut.
Pemimpin Cabang BRI Magetan, Anton Tisna Sumantri, menyatakan bahwa bank telah berkomunikasi langsung dan secara persuasif dengan pihak-pihak yang terdampak. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
“Kami telah menanggapi laporan tersebut dengan serius dan melakukan komunikasi langsung dengan pihak-pihak yang terdampak untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar Anton Tisna Sumantri,Selasa(07/10/2025)
Anton menegaskan komitmen BRI Cabang Magetan untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan akan melakukan perbaikan atas kerusakan yang timbul sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap tahapan penyelesaian masalah, BRI selalu berpegang teguh pada dua prinsip utama: Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking), dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG)
Prinsip-prinsip ini menjadi landasan utama bagi BRI dalam menjalankan seluruh operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
BRI berharap proses komunikasi dan penyelesaian yang telah diupayakan dapat berjalan konstruktif, sehingga mampu menghasilkan solusi yang optimal dan memuaskan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan ini.(*)