Magetan,seputarjatim.co.id – Mbah Semi disebut Anggota DPR RI Ali Ridho sebagai contoh mereka yang tak mendapatkan bantuan,sehingga potongan video itu beredar luas.
Pemkab Magetan membantah pernyataan anggota DPR RI. Mbah Semi sudah dapat bantuan dan tak hidup sebatang kara, ada keluarga yang merawatnya.
Dan, Mbah Semi menerima bantuan secara lengkap, mulai dari tercover Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Hingga bantuan dari APBD Magetan, berupa program “Bunda Kasih”.
Bunda Kasih merupakan program yang dibuat Pemkab Magetan di awal pemerintahan Suprawoto-Nanik.
Program ini merupakan perhatian pemkab terhadap lansia dengan keterbatasan kemampuan anggaran
“Di awal pak Suprawoto menjabat, bersama Dinsos turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi mbah-mbah kita itu. Dari situ Pak Suprawoto memerintahkan bahwa negara harus hadir untuk membantu mereka,” kata Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, beberapa waktu silam.
Data Dinas Sosial Magetan, jumlah lansia yang hidup sebatang kara saat ini mencapai 1.300 orang. Program Bunda Kasih dibuat sebagai bantuan pangan terhadap para lansia itu. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan yang diberikan 3 atau 6 bulan sekali.
“Bantuan permakanan ini kita titipkan pada wali, atau perangkat atau lingkungan yang bisa menyampaikan pada penerima. Awalnya, sekitar 100 lansia. Kami bertekad untuk terus meningkatkan penerima sasaran. Dengan segala keterbatasan anggaran, saat ini jumlahnya 275 penerima,” jelas Parminto.
Program Bunda Kasih dikembangkan melalui model perawatan 24 jam dengan mendirikan Panti Sosial “Mulia” di Karangrejo, Magetan. Panti ini memiliki daya tampung sekitar 10 lansia.
“Sebagian dari mbah-mbah kita itu memang sudah tidak bisa-bisa apa-apa. Mereka kita rawat di panti. Karena kondisinya yang membutuhkan pengawasan 24 jam,” terangnya.
Dinsos Magetan menyatakan Pemkab hadir untuk melayani mereka yang membutuhkan seperti kelompok lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas, karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk kesejahteraan sosial.(*)