Magetan,seputarjatim.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Secara mendadak, Kepala Desa (Kades) Taji, Sigit Supriyadi, menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan ini tergolong tidak lazim karena dilakukan di tengah masa jabatan yang masih berjalan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sigit Supriyadi membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku telah melayangkan surat resmi pengunduran diri yang ditujukan langsung kepada Bupati Magetan.
“Iya benar, saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Bupati. Saat ini semuanya masih dalam proses administrasi,” ujar Sigit saat dihubungi, Jumat (19/12).
Keputusan mundur ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Namun, Sigit memberikan alasan yang cukup personal terkait langkah besar yang diambilnya. Ia berdalih bahwa pengunduran diri tersebut didasari atas rasa tanggung jawab moral karena merasa sudah tidak mampu lagi menjalankan roda pemerintahan desa dengan maksimal.
“Alasannya karena merasa tidak mampu lagi memimpin (Desa Taji),” tambahnya singkat.
Hingga saat ini, status kepemimpinan di Desa Taji masih menunggu surat keputusan resmi atau tindak lanjut dari pemerintah kabupaten. Selama proses verifikasi di tingkat kabupaten berlangsung, diharapkan pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan normal agar tidak merugikan kepentingan warga setempat.(ryn)



