Magetan,seputarjatim.co.id – Indek Pembangunan Statistik (IPS) menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistic sektoral.IPS dapat menjadi ukuran dalam pencapaian pelaksanaan satu data Indonesia.
Untuk pemkab Magetan tahun 2024 mendapatkan nilai IPS sebesar 2,14 dengan predikat ‘Cukup’, Sedangkan di tahun 2023 nilai IPS Kabupaten Magetan sebesar 2,11 dengan predikat ‘cukup’,sehinnga ada sedikit peningkatan yang hal ini bisa diadikan semangat untuk pelaksanaan EPSS di tahun 2025,hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya saat rakor hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 di ruang Kolaborasi Dinas Kominfo Magetan.
“Saya berharap pada kesempatan ini kita bisa bertemu dan berkumpul berupaya untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah guna mempersiapkan penyelenggaraan EPSS tahun 2025 yang sebentar lagi akan di laksanakan,” ucapnya,Senin(13/01/2025).

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan persandian Diskominfo Magetan,Henry Slamet Trianto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah awal persiapan untuk peningkatan IPS di tahun 2025,IPS menjadi indikator kinerja utama yang berkaitan dengan penyelenggaran data statistic di Magetan.
“Langkah awal pada kegiatan ini yakni penguatan tim penilai internal yang sudah di SK-kan Bupati,hari ini akan ditindaklanjuti penguatan domain indikator dan kegiatan di OPD yang menjadi target penilaian EPSS tahun 2025,yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan serta Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak,” terangnya.
Kepala Bappeda Litbang,Elmi Kurnianto yang juga menghadiri rakor tersebut menyampaikan pentingnya data dan informasi dalam perencanaan pembangunan.(ryn/Diskominfo)