Kamis, 10 Juli 2025
BerandaDaerahTim Gabungan Sidak Pemanfaatan Elpiji 3 kg

Tim Gabungan Sidak Pemanfaatan Elpiji 3 kg

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Tim gabungan dari Disperindag, Disnakan,Polres,Petugas Pertamina Migas dan Bidang Perekonomian Setdakab Magetan,gelar inspeksi mendadak (sidak) penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi.

Sidak ini dilakukan untuk mengetahui ketepatan sasaran penggunaan elpiji bersubsidi di masyarakat.

Kali ini tim melakukan sidak di tiga kecamatan, diantaranya, Kecamatan Sukomoro,Karangrejo dan Kecamatan Barat.

Kasat Reskrim Polres Magetan, melalui Kanit Pidsus Ipda Dedi Nurawan, menyampaikan bahwa sidak ini menyasar di peternak ayam.

“Hasilnya kita dapati beberapa titik kandang peternak ayam pedaging memakai gas elpiji 3 kg dan dengan jumlah uang pasti banyak sekali,” katanya,Rabu(17/07/2024)

Dedi juga menyampaikan masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan elpiji 3 kg,pihaknya belum melakukan tindakan hukum dan masih melakukan pembinaan.

“Kita serahkan kepada Pemkab Magetan untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya

Sementara itu Kepala Disperindag Magetan, Sucipto menjelaskan bahwa, kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Magetan tidak ada pengurangan stock. Namun, kelangkaan di masyarakat diindikasi dari penyalahgunaan oleh para peternak ayam pedaging.

“Benar, bahwa indikasi ini jelas terbukti. Ke depan akan kami kumpulkan para agen untuk sosialisasi terkait penggunaan gas elpiji 3 kilogram yang dilarang untuk peternakan,” jelasnya

Disperindag Magetan juga melakukan pengawasan terkait peredaran gas 3 kg. Sedangkan Disnakan akan melakukan pembinaan kepada para peternak.

“Kita sebagai pengawasan, Disnakan yang akan melakukan pembinaan kepada peternak,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru