Magetan, seputarjatim.co.id – Asosiasi Kepala Desa (AKD) gelar audensi terkait Siltap perangkat desa yang kosong, usulan pengelolaan BUMDES dan usulan Program pada Perubahan APBD Tahun 2023 dengan Komisi A DPRD Kabupaten Magetan dan di pimpin Langsung Oleh Wakil Ketua DPRD Magetan H, Suwarno, SH. Selasa (16/05/2023)
Sekretaris Asosiasi Kepala Desa(AKD) Kabupaten Magetan Didik Haryono mengatakan bahwa kendaraan operasional untuk kepala desa sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja mereka.
“kondisi kendaraan operasional sepeda motor titan yang dibagikan oleh pemerintah daerah pada tahun 2012 lalu saat ini kondisinya sudah sangat tidak layak dan itu bukan kendaraan Dinas Kepala Desa melainkan Kendaraan Operasional Desa,jadi sampai saat ini Kepala desa tidak memiliki Kendaraan Dinas, “Ujarnya
Didik juga menyanpaikan dengan adanya silva dari APBD tahun 2022 yang mencapai lebih dari 230 milyar rupiah, Maka Menurut kami pengajuan kendaraan operasional untuk kepala desa menurutnya relevan.
“Dengan adanya silva dari APBD tahun 2022 yang mencapai lebih dari 230 milyar rupiah, sementara untuk pengadaan motor operasional hanya berkisar Rp 8 miliar, Menurut kami sekitar 8 miliar rupiah hanya 6 persen dari Silva,” jelas Didik
Didik juga berharap untuk menunjang kinerja Kepala Desa ada perhatian dari Pemerintah terkait kendaraan Dinas Kepala desa dan soal bentuknya kami menyerahkan kepada Pemerintah Daerah yang penting layak dengan situasi Geografis,yang bergunung.(Red)