Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaDaerahSerahkan Petikan SK PPPK Kesehatan,Bupati Magetan Berpesan Jangan ikuti trend flexing di...

Serahkan Petikan SK PPPK Kesehatan,Bupati Magetan Berpesan Jangan ikuti trend flexing di media sosial

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Bupati Magetan Suprawoto dengan di dampinggi Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Sekdakab Magetan Hergunadi secara simbolis menyerahkan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK jabatan fungsional Kesehatan farmasi tahun 2022 di Pendopo Surya Graha Magetan, Jumat(28/04/2023)

Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutanya menyampaikan kepada 260 peserta penerima petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi tahun 2022 di Kabupaten Magetan, untuk terus berinovasi.

” Sebagai tenaga dibidang kesehatan pasti mengikuti perubahan, harus berinovasi dan terus belajar dengan menambah Ilmu pengetahuan, membaca jurnal. Sehingga kualitas pelayanan kesehatan akan meningkat. Orang terpelajar adalah pemilik masa lalu, pemilik masa depan adalah orang terpelajar yang terus belajar,” tuturnya.

Bupati Suprawoto juga menekankan untuk tidak terpengaruh dan mengikuti trend flexing yang sedang marak di media social.

“Mari kita unggah di media sosial dengan hal yang positif, yang bisa memberi inspirasi kepada masyarakat luas dan sampaikan tentang Magetan di dunia luar dan jangan ikuti trend flexing di media sosial,”ungkap Suprawoto

Dalam Petikan SK dan Perjanjian Kerja pengangkatan PPPK disebutkan, rencana masa perjanjian kerja terhitung mulai dari tanggal 01 April 2023 – 31 Maret 2028. Sesuai dengan perjanjian kerja, PPPK akan menerima evaluasi kinerja selama lima tahunan. Untuk perpanjangan harus melalui evaluasi dan penilaian perilaku, jika kinerja dinilai baik maka perjanjian kerja akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan.(red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru