Magetan,seputarjatim.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna, Senin (7/9/2026).

Persetujuan ini menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung sejumlah program prioritas eksekutif yang sempat menjadi perhatian publik, mulai dari peremajaan armada operasional kecamatan, pengadaan videotron perkotaan, hingga perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) fasilitas pendidikan.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menjelaskan bahwa struktur dan pola penganggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 kali ini dirancang dalam kondisi berimbang. Ia menyoroti peningkatan signifikan pada alokasi infrastruktur wilayah.
“Porsi anggaran untuk infrastruktur mengalami penambahan hampir Rp35 miliar. Sebagian besar dana tersebut difokuskan untuk percepatan pembenahan akses jalan di wilayah Magetan,” ujar Riyin usai memimpin jalannya Rapat Paripurna.
Mengenai usulan pengadaan mobil operasional tingkat kecamatan senilai Rp6,7 miliar, Riyin menegaskan bahwa fasilitas kendaraan dinas saat ini sudah tidak layak karena telah beroperasi sekitar dua dekade. Keberadaan armada baru dinilai sangat krusial guna menunjang efektivitas pemantauan wilayah, terlebih menjelang agenda pembentukan BPD serentak dan Pilkades di akhir tahun.
“Alokasi Rp6,7 miliar itu sebenarnya hanya sekitar lima persen jika dibandingkan dengan total anggaran infrastruktur. Peran operasional kecamatan sangat vital dalam mendampingi tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.
Sementara itu, terkait fasilitas videotron, pihaknya menilai langkah ini sebagai upaya modernisasi tata kota agar Magetan dapat sejajar dengan perkembangan daerah tetangga.
Riyin menjamin seluruh penetapan anggaran telah melalui proses verifikasi ketat sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Salah satunya penyesuaian alokasi sarpras sekolah termasuk perbaikan sanitasi yang mengalami efisiensi dari semula 90 titik menjadi 28 titik lokasi terpilih dengan nilai berkisar Rp1 miliar. Penyesuaian serupa juga diterapkan pada usulan dewan yang diefisiensikan dari angka Rp3 miliar menjadi Rp1 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menyampaikan apresiasinya atas dinamika dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan rancangan anggaran bersama legislatif.
“Dinamika dan perbedaan argumen selama proses pengkajian merupakan hal yang wajar. Meski berangkat dari sudut pandang yang bermacam-macam, muaranya tetap sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Magetan,” tutur Suyatni.(ryn)



