Rabu, 12 Agustus 2026
BerandaDaerahTepis Isu Mangkrak, Dinas Arpus Magetan Jadikan Gedung Literasi Pusat Kegiatan Edukasi...

Tepis Isu Mangkrak, Dinas Arpus Magetan Jadikan Gedung Literasi Pusat Kegiatan Edukasi dan Literasi Digital

-

Magetan,seputarjatim.co.id — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Kabupaten Magetan terus mengoptimalkan pemanfaatan Gedung Literasi sebagai pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini sekaligus menepis anggapan bahwa fasilitas publik tersebut sepi kegiatan atau mangkrak.

Kepala Dinas Arpus Magetan, Endang Ambarwati, mengungkapkan bahwa intensitas pemanfaatan gedung tersebut sangat tinggi dengan berbagai agenda literasi yang terintegrasi setiap harinya.

“Gedung Literasi ini hampir tidak pernah kosong dari kegiatan. Sepanjang tahun 2025 lalu, tercatat ada sekitar 107 agenda yang kami pusatkan di sini. Sementara hingga akhir Juli 2026, jumlahnya sudah mencapai 73 kegiatan,” ujar Endang,Rabu(12/08/2026)

Endang menjelaskan, beragam program unggulan disentralisasi di fasilitas ini untuk memacu budaya baca masyarakat. Agenda tersebut meliputi penumbuhan minat baca, Pemilihan Duta Baca, Lomba Writer Trainer, hingga Lomba Bertutur.

Selain kejuaraan literasi, Dinas Arpus juga rutin menggelar bimbingan teknis (bimtek) tata kelola kearsipan dan perpustakaan bagi para pengelola perpustakaan di wilayah Magetan.

Untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas, pihak dinas membuka akses Gedung Literasi secara cuma-cuma bagi masyarakat umum yang ingin menggelar kegiatan positif.

“Masyarakat silakan memanfaatkan Gedung Literasi ini. Semua layanan dan penggunaan fasilitas tidak dipungut biaya alias gratis,” tambahnya.

Menjawab tantangan era modern, Dinas Arpus Magetan saat ini tengah merancang inovasi baru berupa Ruang Literasi Digital. Fasilitas ini disiapkan agar pola pembelajaran tidak hanya terpaku pada media cetak atau buku konvensional, melainkan juga menyajikan konten edukasi berbasis visualisasi interaktif.

Pengembangan literasi digital ini dirancang selaras dengan arahan Surat Edaran (SE) Bupati Magetan terkait pembatasan penggunaan gawai (gadget) pada anak. Melalui pendekatan visual yang terarah di ruang digital literasi, pemanfaatan gawai dikemas menjadi sarana edukatif yang terkontrol.

Banyaknya rangkaian kegiatan yang bergulir secara konsisten menjadi bukti bahwa Gedung Literasi Magetan berfungsi optimal sebagai ruang publik yang hidup, edukatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru