Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tengah bersiap melakukan langkah strategis guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan. Saat ini, pihak eksekutif sedang menggodok rencana restrukturisasi atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Magetan.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan, Fisco Yudha Arista, membenarkan adanya rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, proses penyusunan struktur baru ini masih dalam fase evaluasi yang mendalam.
“Mengenai rencana perampingan perangkat daerah, saat ini kami masih berada dalam tahapan analisa serta kajian intensif,” ujar Fisco saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,Senin(06/06/2026).
Fisco menjelaskan bahwa penataan ulang struktur organisasi ini tidak dilakukan sembarangan. Prosesnya harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Formulasinya wajib bersandar pada pertimbangan teknis, karakteristik beban tugas, potensi wilayah, serta objektivitas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fisco memaparkan bahwa draf awal ini nantinya akan digodok bersama oleh Tim Reformasi Birokrasi. Langkah tersebut krusial dilakukan agar terjadi keselarasan antara struktur organisasi yang baru dengan perencanaan dan program pembangunan jangka panjang Pemkab Magetan.
Selain pembahasan internal, pemkab juga akan melangkah ke tahapan legal-formal dengan menyusun naskah akademis. Mengingat pembentukan dan pembubaran OPD berdampak pada regulasi daerah, Pemkab Magetan memastikan akan membuka ruang koordinasi yang intens dengan pihak legislatif.
Fisco juga Ia menegaskan bahwa formula final terkait struktur OPD baru tersebut sepenuhnya masih menunggu hasil rekomendasi dan analisa menyeluruh dari Tim Reformasi Birokrasi.(ryn)



