Sabtu, 25 April 2026
BerandaDaerahPasca Penahanan Suratno, Suyatno Resmi Jabat Plt Ketua DPRD Magetan

Pasca Penahanan Suratno, Suyatno Resmi Jabat Plt Ketua DPRD Magetan

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Roda kepemimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dipastikan tetap berjalan stabil. Wakil Ketua I DPRD Magetan, Suyatno, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan guna mengisi kekosongan kursi pimpinan pasca tersandungnya ketua definitif dalam persoalan hukum.

Keputusan strategis ini diambil berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang melibatkan unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni Suyanto (PDI Perjuangan), Puthut Pujiono (Gerindra), dan Pangajoman (Demokrat).

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Magetan, Yok Sujarwadi, mengonfirmasi bahwa penunjukan Haji Suyatno bertujuan untuk menjamin kelancaran fungsi administratif maupun legislatif di lingkungan dewan.

“Hasil rapat pimpinan telah menyepakati Pak Haji Suyatno sebagai pelaksana tugas. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku agar stabilitas kinerja lembaga tetap terjaga dan roda organisasi berjalan normal,” ujar Yok,Jumat(24/04/2026)

Masa jabatan Plt ini berlangsung selama 30 hari ke depan. Selama periode tersebut, internal dewan akan memantau perkembangan proses hukum yang berjalan atau menunggu keputusan resmi dari partai pengusung terkait penunjukan ketua definitif yang baru.

Langkah cepat ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap Ketua DPRD Magetan sebelumnya, Suratno, oleh Kejaksaan Negeri Magetan. Suratno diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020-2024.

Saat ini, Suratno bersama lima orang lainnya telah menjalani masa penahanan di Rutan Magetan sejak 23 April 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru