Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengambil langkah tegas terkait persoalan kabel udara yang tidak tertata di wilayahnya. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah memastikan operasi penertiban kabel semrawut akan dilaksanakan sepenuhnya pada bulan Februari 2026 ini.
Langkah ini diambil setelah para provider pemilik kabel dianggap mengabaikan masa tenggang yang telah diberikan pemerintah daerah selama berbulan-bulan.
Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menegaskan bahwa tindakan lapangan tidak bisa ditunda lagi. Pihaknya mengaku telah memberikan kelonggaran waktu agar para penyedia jasa layanan telekomunikasi melakukan perapian secara mandiri sejak akhir tahun lalu.
“Kami pastikan Februari ini penertiban dilakukan. Sebenarnya, kami sudah memberi kesempatan dan peringatan sejak November 2025, namun sampai saat ini imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pihak terkait,” ujar Cahaya Wijaya dengan nada tegas.Selasa(10/02/2026).
Penertiban ini menyasar kabel-kabel yang menjuntai rendah atau saling melilit tidak beraturan yang tidak hanya merusak estetika tata kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pemkab Magetan menekankan bahwa koordinasi awal sudah dilakukan secara persuasif, sehingga tindakan yang dilakukan pada bulan ini merupakan bentuk penegakan komitmen yang sebelumnya telah disepakati. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan dari pemilik infrastruktur, tim gabungan akan diterjunkan untuk melakukan pemutusan atau penataan ulang secara paksa.(ryn)



