Rabu, 5 November 2025
BerandaDaerahUji Coba Perubahan Arus Lalin Magetan Dipercepat, Dukung Akses Mal Pelayanan Publik

Uji Coba Perubahan Arus Lalin Magetan Dipercepat, Dukung Akses Mal Pelayanan Publik

-

Magetan,seputarjatim.co.id— Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD menyepakati percepatan rencana uji coba perubahan arus lalu lintas di dalam kota. Uji coba ini ditargetkan paling lambat akan dimulai pada 1 Desember 2025, dengan fokus utama mempermudah akses kendaraan yang masuk ke jantung kota, khususnya menuju Mal Pelayanan Publik (MPP).

Keputusan ini disepakati setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Magetan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan.

Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah mengungkapkan bahwa rencana perubahan ini mendapat respons positif dan dukungan dari masyarakat.

“Masyarakat menyetujui rencana perubahan lalu lintas ini. Kami mendorong agar ini bisa dilakukan secepatnya. Kira-kira paling lama, 1 Desember diujicobakan,” kata Riyin pada Rabu (5/11/2025).

Riyin menambahkan, perubahan skema lalu lintas ini menjadi penting karena juga akan mendukung kelancaran akses ke Mal Pelayanan Publik (MPP), pusat layanan terpadu yang banyak dikunjungi warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Welly Kristanto, memastikan kesiapan dinasnya untuk menargetkan uji coba paling lambat pada tanggal 1 Desember 2025. Welly menyatakan bahwa saat ini, Dinas Perhubungan sedang memasuki tahapan vital, yakni pemasangan dan penyesuaian rambu-rambu lalu lintas di jalur yang terdampak perubahan.

Perubahan arus ini pada dasarnya menitikberatkan pada jalan masuk menuju kota Magetan.

Berdasarkan rencana yang disusun Dishub, berikut adalah skema utama perubahan arus lalu lintas di dalam kota Magetan:Jalan Gubernur Surya Bisa langsung masuk kota, Mempermudah kendaraan dari luar kota masuk, melewati Jalan Pahlawan,Jalan Panglima Sudirman Satu arah menuju Pasar Baru, Dari Panglima Sudirman, kendaraan bisa belok kanan atau ke kiri menuju Alun-Alun.Jalan Ahmad Yani Tetap seperti sekarang tapi,Tidak bisa belok kanan menuju Alun-Alun. Jalan Pandu & Kresno Timur ke Barat menjadi Barat ke Timur,Perubahan total arah dua ruas jalan ini.

Diharapkan, dengan skema arus lalu lintas yang baru ini, kepadatan di beberapa titik masuk kota dapat terurai, dan masyarakat—terutama yang datang dari luar kota—lebih mudah mencapai pusat layanan publik dan pusat ekonomi Mageta(ryn).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru