Magetan,seputarjatim.c.id – Ditemukanya bangunan dibantaran sungai SAT Maospati yang diduga digunakan sebagai tempat hiburan terselubung oleh Dirjen SDA Kementerian PUPR melalui BBWS Solo saat sidak beberapa waktu yang lalu,Satpol PP Magetan kembali kirimkan surat peringatan.
Seperti yang disampaiakan oleh KasatPol PP Magetan,Rudy Harsono.
“Kami telah memberikan surat peringatan terhadap ‘karaoke bawah tanah’ yang berada di bangunan di atas bantaran Sungai Sat, sebelah PPU Magetan,” ucapnya,Rabu(18/06/2025).
Rudy Harsono juga mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan sidak dan memberi teguran.
“Akan kami tertibkan lagi,dulu pernah kami tertibkan dan tidak beroperasi lagi,” jelasnya,
Sementara Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar memastikan bahwa karaoke bawah tanah di bantaran sungai Sat sebelah PPU tersebut dipastikan tak berizin.
“Kami pastikan tak berizin karena ada moratorium izin tempat hiburan yang dikeluarkan bupati dan belum dicabut,” ungkapnya.
Satpol PP dan Damkar Magetan mengaku bersyukur dengan adanya penertiban bangunan di atas bantaran Sungai Sat yang akan dilakukan BBWS Solo.(ryn)