Rabu, 1 Oktober 2025
BerandaDaerahAtasi Peredaran Rokok Ilegal dari Rumah ke Rumah Pol PP Magetan...

Atasi Peredaran Rokok Ilegal dari Rumah ke Rumah Pol PP Magetan Gandeng Pemerintah Desa

-

Magetan,seputarjatim.co.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)beserta tim gabungan Bea Cukai Madiun,Polri,kejaksaan dan beberapa OPD terkait melakukan operasi rokok ilegal di Kabupaten Magetan,Hari ini meliputi tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Parang,Poncol dan Kecamatan Plaosan.Operasi itu untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah(Gakda),Gunendar menyampaikan bahwa dalam operasi gabungan hari ini tim gabungan tidak menemukan rokok ilegal.

“Ini kemungkinan merupakan hasil pelaksanaan sosialisasi yang kita lakukan selama di tahun 2022,2023 dan di tahun 2024,sehingga masyarakatnya mengalami perubahan pemikiran,” ucap Gunendar,Rabu(04/06/2025)

Gunendar menyampaikan bahwa peredaran rokok saat ini tidak lagi di warung-warung dan di toko-toko namun saat ini peredaran rokok ilegal menggunakan fasilitas online dan dari rumah ke rumah sehingga kita mengalami kesulitan untuk melakukan operasi pemberantasan.

“Untuk mengatasi rokok ilegal yang peredaranya melalui rumah kerumah maka yang kita lakukan adalah terus bekerjasama dengan aparatur Pemerintah desa dan juga tokoh-tokoh masyarakat melalui juga teman-teman kita yang berada di wilayah yang tergabung dalam pemberantasan rokok illegal,” imbuhnya.

Selain menggelar operasi rokok ilegal,tim gabungan juga mengedukasi masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi,memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal,” ungkapnya.

Gunendar juga mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah ikut mensosialisasikan rokok ilegal.

“Kami juga ucapkan terimakasih kepada teman-teman media yang sudah membantu sosialisasi bahaya rokok illegal kepada masyarakat dan juga membantu menyampaikan program-program Satpol PP kepada masyarakat Magetan dan kami berharap Magetan ini terbebas dari peredaran rokok illegal,” tutupnya.(ryn)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru