Magetan,seputarjatim.co.id – Pecinta lingkungan Magetan menolak keras wacana alih fungsi sementara Eco Bambu Park (EBP) yang di usulkan Ketua DPRD Magetan.
Penolakan Kali ini dari seorang pecinta lingkungan,Gimbal mengatakan, pemanfaatan lahan kosong EBP untuk tanaman padi ataupun jagung itu menyalahi aturan.
Gimbal menyampaikan bahwa EBP ini sudah ditetapkan sebagi Ruang Terbuka Hijau(RTH),Kenapa untuk ketahanan pangan tidak memaksimalkan lahan masyarakat dan di bantu dengan pupuk.
“Kenapa ngrusuhi(mengganggu.red) EBP,lebih baik kita maksimalkan lahan-lahan masyarakat untuk ketahanan pangan dan di bantu untuk pupuknya serta pemasarannya,” ucapnya,Kamis(01/05/2025).
Gimbal juga menyampaikan bahwa ketahanan pangan itu penting,akan tetapi ruang terbuka hijau ini jauh lebih penting.
“Air dan oksigen serta penyerapan carbon ini juga jauh lebih penting,” ujarnya.
Menurut Gimbal bahwa untuk cuaca dibawah udara sudah panas dan carbonya juga tinggi maka perlu mengelola lingkungan dengan baik.
“Udara dibawah itu sudah panas dan carbonnya pun juga tinggi,maka perlu kita kelola lingkungan dengan baik,” tegasnya.
Gimbal juga bepesan kepada Bupati Magetan terpilih untuk tetap mempertahankan program Bupati sebelunya yang baik untuk dilanjutkan.
“Saya juga sampaikan kepada Bupati Magetan terpilih untuk melanjutkan program-program Bupati sebelumnya yang baik termasuk literasi,”pungkasnya.(ryn)