Magetan,seputarjatim.co.id — Komitmen peningkatan mutu tenaga pendidik di Kabupaten Magetan terus mendapat pengawalan dari kalangan legislatif. Guna menjembatani persoalan administratif guru yang hendak menempuh pendidikan lanjutan, Komisi A DPRD Kabupaten Magetan mempertemukan manajemen Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) dengan instansi teknis Pemkab Magetan di Ruang Badan Anggaran, Senin(19/10/2026)
Pertemuan yang menghadirkan jajaran Dekanat UNIPMA, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala BKPSDM Magetan tersebut difokuskan untuk menyelaraskan persepsi terkait regulasi izin maupun tugas belajar bagi para guru.

Ketua Komisi A DPRD Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, yang memimpin jalannya audiensi menyatakan bahwa aspirasi yang dibawa pihak UNIPMA menjadi catatan penting bagi daerah. Fokus pembahasan mencakup kendala operasional yang kerap dihadapi para pendidik, khususnya ketepatan waktu pengajuan dokumen izin hingga kejelasan syarat linieritas program studi pascasarjana (S2 dan S3).
“Peningkatan kapasitas SDM di bidang pendidikan adalah prioritas. Oleh karena itu, perlu ada goodwill dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan institusi perguruan tinggi agar niat baik para guru untuk belajar tidak terhambat,” ujar Gaguk di sela-sela memimpin rapat.
Meski mendukung penuh semangat belajar para tenaga pengajar, Komisi A mengingatkan agar seluruh proses penyetaraan dan perizinan tetap berpijak pada payung hukum yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, termasuk Peraturan Bupati Magetan Nomor 35 Tahun 2025, menjadi syarat mutlak agar tidak timbul masalah hukum di kemudian hari.
Melalui rakor penyelarasan ini, pihak dewan berharap dinas terkait dan instansi kepegawaian dapat merumuskan formulasi pelayanan yang ramah birokrasi, sehingga pengembangan kompetensi guru di Magetan dapat melaju pesat tanpa terkendala urusan administratif.(ryn)



