Magetan,seputarjatim.co.id– Kerangka dasar pembangunan Kabupaten Magetan untuk tahun depan resmi terbentuk. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama pihak eksekutif akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Magetan. Hadir dalam forum tersebut Bupati dan Wakil Bupati Magetan, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar ritual administrasi tahunan. Menurutnya, dokumen KUA-PPAS adalah pondasi krusial yang akan menentukan arah kebijakan uang rakyat.
“Sebagai lembaga yang memegang fungsi pengawasan dan penganggaran, kami menekankan bahwa APBD 2026 harus benar-benar mencerminkan ‘nafas’ kepentingan masyarakat. Efektivitas belanja daerah dan keberlanjutan pembangunan menjadi harga mati,” ujarnya.Jumat(21/11/2025).
Ia juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dinamika pembahasan dinilai berjalan transparan dan akuntabel hingga mencapai titik temu.
Dalam dokumen yang telah disepakati, DPRD Magetan memberikan catatan tebal pada empat sektor krusial yang harus dikawal eksekutif pada tahun 2026:
Reformasi Layanan Dasar: Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih, serta kesiapsiagaan mitigasi bencana.
Efisiensi Birokrasi: Memastikan setiap rupiah yang dikelola perangkat daerah memiliki output terukur dan berdampak langsung bagi warga.
Akselerasi BUMD: Legislatif mendorong penguatan regulasi dan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD dituntut tidak hanya sehat secara manajemen, tetapi juga memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyempurnaan Regulasi: Menindaklanjuti catatan fraksi-fraksi dan telah ditanggapi secara lengkap oleh Bupati Magetan.
Kesepakatan KUA-PPAS ini kini menjadi “lampu hijau” bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Ini adalah komitmen politik anggaran kami bersama eksekutif. Tujuannya satu, memastikan anggaran tahun depan lebih terarah, transparan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Magetan,” pungkasnya.(ryn)



