Magetan,seputarjatim.co.id–Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomer urut 03,Sujatno-Ida memenuhi panggilan Bawaslu Magetan,Selasa(18/03/2025).
Sujatno –Ida datang sekitar pukul 10.00 WIB, Kedatangan sujatno-Ida untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran pilkada dengan membagi sembako jelang PSU
Juru bicara Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomer urut 03,Hendrad Subyakto. Menjelaskan bahwa Sujatno-Ida diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada dengan membagi sembako.
“Hari kami dari pasangan mas Jatno-mbak Ida datang ke bawaslu atas undangan untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran pilkada dengan membagi sembako,jadi sebagai warga Negara yang taat hokum memenuhi undangan klarifikasi ,” jelasnya

Hendrad juga menjelaskan bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomer urut 03,Sujatno-Ida,tidak pernah menbagikan sembako diwilayah lokasi TPS(Tempat Pemungutan Suara)yang menjadi lokasi PSU,jadi paslon Sujatno – Ida memang secara door to door datang ke warga di Desa Selotinatah dan Desa Nguri untuk menyapa. Sekaligus, melakukan sosialisasi terkait PSU karena banyak warga yang belum tau mengenai PSU.
“Mas Jatno dan Mbak diajak relawan dan simpatisan untuk menyapa pemilih. Beliau tidak pernah memberikan sembako. Tidak membawa dan tidak tahu keberadaan sembako itu. Tidak tahu siapa yang menyiapkan, siapa yang memberikan,” ungkapnya.
Hendrad berharap dengan klarifikasi yang dilakukan paslon 03, laporan ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Jangan sampai fakta yang ada berbicara sebalikmya.”
Sementara itu Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M. Ramzi, membenarkan kedatangan paslon 03 terkait laporan dugaan bagi-bagi sembako.
“Ditanya seputar pembagian sembako itu, apakah benar ada pembagian sembako seperti yang dilaporkan. Kalau memang ada, siapa yang membagikan,” ungkap Ramzi.
Bawaslu Magetan menyatakan akan melakukan pleno hari ini untuk memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak.(ryn/SJ)