Selasa, 30 Desember 2025
BerandaPeristiwaPenganiayaan Ketua PCNU Magetan,LBH Ansor Magetan Ambil Langkah Hukum

Penganiayaan Ketua PCNU Magetan,LBH Ansor Magetan Ambil Langkah Hukum

-

Magetan,seputarjatim.co.id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Magetan mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Ketua PCNU Magetan, KH Susanto. LBH Ansor menilai tindakan Kepala Desa Kebonagung, Balerejo, Madiun, yang diduga menjadi pelaku, telah melampaui batas kewenangannya sebagai pejabat publik dan melanggar sumpah jabatan.

Penganiayaan ini terjadi setelah Kyai Susanto selesai memberikan tausiyah, dengan korban dilaporkan menerima pukulan di bagian leher belakang dan mulut sisi kanan bawah.

Koordinator LBH Ansor Wilayah Mataraman I, Zainal Faizin, menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut telah memenuhi unsur-unsur delik pidana

“Tindakan Kades Kebonagung yang memukul leher bagian belakang dan mulut sebelah kanan bawah Ketua PCNU Magetan telah memenuhi unsur-unsur delik pidana,” ujar Zainal,Selasa(2/12/2025).

LBH Ansor menilai kekerasan tersebut bukan hanya mengancam keselamatan fisik seseorang, tetapi juga berpotensi memicu permusuhan antar golongan masyarakat, mengingat posisi korban sebagai tokoh agama yang dihormati.

“Kami menuntut ada wujud tanggung jawab secara konstitusional, agar ada penegakan hukum dan keadilan,” tegasnya.

Zainal menjelaskan bahwa sikap LBH Ansor Magetan didasari oleh keprihatinan mendalam atas perlakuan semena-mena terhadap seorang ulama. Pihaknya menyatakan tidak bermaksud memperkeruh suasana, namun melihat kasus ini berpotensi besar memicu konflik di tengah masyarakat.

“Kasus ini berpotensi memicu konflik. Kami akan mengambil langkah hukum sebagai solusi terakhir (ultimum remidium), agar memberikan pelajaran kepada publik bahwa tidak boleh ada tindakan semena-mena karena jabatannya,” jelas Zainal.

LBH Ansor Magetan menyampaikan harapan besar kepada Kepolisian Resort Kabupaten Madiun. Mereka mendesak agar penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya secara objektif dan profesional.

“Terakhir kami berharap kepada penegak hukum, khususnya Polisi untuk dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional demi hukum dan ketertiban masyarakat,” pungkas Zainal Faizin.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru