Magetan,seputarjatim.co.id-Pemkab Magetan melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun adakan lelang kendaraan dinas secara online melalui aplikasi lelang .go.id.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan Yayuk Sri Rahayu menyampaikan sebanyak 99 kendaraan dinas milik daerah berupa kendaraan roda dua , roda tiga dan kendaraan roda empat yang sebagian besar dalam keadaan sudah rusak telah di lelang.
“Hari ini BPPKAD yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun adakan lelang dengan sistem Clossed Bidding (Penawaran tertutup),”ucap Yayuk.
Penawaran tertutup (closed bidding) adalah jenis proses lelang dimana semua peserta lelang mengajukan tawaran secara tertutup melalui aplikasi www.lelang.go.id dan tidak ada penawar yang tahu berapa banyak peserta lelang lainnya yang telah menawar dan nilai penawarannya, demikian juga dari BPPKAD tidak mengetahuinya.
Kepala BPPKAD Yayuk Sri Rahayu juga menjelaskan beberapa kelebihan lelang dengan sistem tertutup, selain karena ini sistim ini sudah digitalisasi, dan seluruh masyarakat baik yang di magetan maupun di luar magetan dapat mengikuti lelang dan juga hemat biaya.
“Dengan sistim penawaran tertutup itu tidak ada orang yang tahu masing-masing berapa penawaranya dan di mana orang luar magetan bisa ikut lelang dan biasanya menawar lebih tinggi, selain itu juga efisien dan hemat biaya,”jelasnya.
Yayuk juga menyampaikan bahwa pada pembukaan lelang hari ini hampir keseluruhan unit telah terlelang, dimana dari total nilai limit sekitar 40 juta pada saat pembukaan penawaran lelang terjual sekitar 229 juta dan jika sudah dilunasi akan langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh KPKNL Madiun.
“Pemenang lelang diberikan waktu sampai 5 November 2023 untuk menyelesaikan administrasi pembayarannya, dan hasil lelang tercatat di kas daerah sebagai pendapatan Asli Daerah(PAD) dan untuk dipergunakan kembali sebagai anggaran kegiatan dan pembangunan,”jelasnya
Yayuk menambahkan bahwa lelang ini dilaksanakan melalui aplikasi lelang .go.id. dan dimana para peserta yang akan ikut lelang harus memiliki akun di aplikasi lelang.go.id yang sudah terverifikasi(red)