Senin, 27 Juli 2026
BerandaDaerahPemkab Magetan Kaji Hibah Lahan 16 Hektar untuk Kampus 5 Unesa

Pemkab Magetan Kaji Hibah Lahan 16 Hektar untuk Kampus 5 Unesa

-

Magetan,seputarjatim.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini tengah mematangkan kajian terkait permohonan hibah tanah seluas 16 hektar di kawasan Kebonagung. Lahan tersebut rencananya akan dialokasikan bagi pengembangan Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (Unesa), khususnya untuk fasilitas laboratorium serta Fakultas Pertanian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, mengungkapkan bahwa prinsipnya pihak pemkab menyambut baik rencana tersebut. Meski demikian, Pemkab Magetan masih terus menjaring aspirasi dari berbagai elemen, mulai dari jajaran legislatif hingga masyarakat luas.

“Pada dasarnya, pemkab setuju. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati,” terang Welly saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Welly menambahkan, proses pengkajian ini berawal dari surat permohonan resmi yang diajukan pihak Unesa. Menindaklanjuti permohonan itu, tim gabungan dari Pemkab dan DPRD Magetan telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak rektorat Unesa di Surabaya. Hasil pembahasan tersebut kemudian dilaporkan kepada Bupati Magetan, yang dilanjutkan dengan mengundang para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menghimpun masukan komprehensif.

Dukungan terhadap rencana ekspansi perguruan tinggi ini juga datang dari jajaran legislatif. Anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Golkar, Didik Haryono, menyebutkan bahwa Komisi A pada dasarnya menyepakati langkah Unesa untuk memperluas jangkauan kampusnya dari kawasan Maospati menuju wilayah perkotaan Magetan.

Kendati begitu, Didik menekankan pentingnya kesepakatan tertulis (MoU) yang jelas antara Pemkab Magetan dan Unesa agar kehadiran kampus ini membawa dampak signifikan bagi warga lokal.

“Keberadaan pengembangan kampus harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Magetan,” tegas Didik.

Salah satu poin krusial yang diusulkan DPRD adalah penyediaan kuota khusus melalui jalur afirmasi kewilayahan bagi calon mahasiswa asal Magetan. Jalur ini diharapkan di luar mekanisme SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) reguler.

Skema penerimaannya diusulkan menggunakan sistem rekomendasi berjenjang, mulai dari kepala desa/lurah, kepala dinas terkait, hingga rekomendasi langsung dari Bupati Magetan, sehingga akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah dapat lebih terjamin.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru